Fraksi Gerindra DPRD Medan Setujui Perda RPJMD 2025–2029, Sampaikan Sejumlah Kritik dan Saran membangun
Noktahsumutcom
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/8/2025). Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menjadi salah satu dari sembilan fraksi yang menyatakan dukungan atas pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Penandatanganan pengesahan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta disahkan langsung bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam penyampaian pendapat fraksi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap RPJMD sebagai arah kebijakan strategis pembangunan Kota Medan. Namun, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan.
Tia Ayu menekankan bahwa RPJMD yang disahkan harus benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kota Medan. Ia berharap RPJMD ini tidak sekadar dokumen formal, tetapi menjadi dasar nyata dalam membangun kota yang lebih baik.
“Fraksi Gerindra berharap RPJMD ini menjadi arah pembangunan yang mampu mengubah wajah Kota Medan menjadi lebih tertata, maju, dan layak sebagai kota tujuan wisata maupun tempat tinggal yang nyaman,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pembenahan sektor pariwisata, dengan fokus pada peningkatan kualitas hotel, penyediaan lokasi acara yang strategis, promosi budaya lokal secara berkala, serta pemberdayaan UMKM sebagai penopang ekonomi kreatif kota.
Tak hanya itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Tia menegaskan perlunya pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perbaikan layanan kesehatan yang menyeluruh untuk seluruh lapisan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga mendorong Pemko Medan untuk lebih kreatif dan inovatif** dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menurut Gerindra, harus menjadi prioritas untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing di berbagai sektor.
Dalam penutupannya, Tia Ayu menyoroti persoalan keamanan** yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia mendesak Pemko Medan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan seperti **begal, pencurian, serta praktik **pungli terhadap pengusaha dan juru parkir liar.
“Tindakan kriminal ini bukan hanya menimbulkan rasa takut di masyarakat, tapi juga berdampak pada iklim investasi dan pariwisata di Kota Medan. Harus ada langkah pencegahan dan penindakan tegas,” tegasnya.
Rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025–2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin, serta jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.
Dengan disahkannya Perda RPJMD ini, diharapkan Pemko Medan segera tancap gas menjalankan rencana pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan menjadikan Kota Medan sebagai kota metropolitan yang berdaya saing tinggi di masa depan(srisahati)