FPKS DPRD Medan : Perusahaan Harus Akomodir Tenaga Kerja

FPKS DPRD Medan :Noktahsumut.com Perusahaan Harus Akomodir Tenaga Kerja
Juru Bicara FPKS Abdul Latief Lubis saat menyampaikan pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang

 

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam rapat paripurna yang
Penerimaan tenaga kerja diharapkan bisa mengakomodir mereka yang

berada di lokasi sekitar perusahaan. Harapan ini merupakan pendapat yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) saat menyampaikan pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang

 

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung

 

DPRD Medan, Senin (9/9/2024) sore.”Karena itu, Fraksi PKS mendorong perusahaan untuk memperhatikan kondisi sekitar perusahaan,” ucap juru bicara FPKS, Abdul Latif Lubis dalam rapat

 

tersebut.Katanya, PKS berharap dengan adanya perubahan perda ini, Pemerintah Kota Medan dan perusahaan dapat lebih mengakomodir penerimaan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan.”Tentu sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang dibutuhkan,” kata Latif.Fraksi PKS

 

juga berharap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga dapat menyiapkan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.”Jika hal ini terwujud dapat mengurangi tingkat pengangguran dan potensi-potensi

 

tindak kriminilitas dikarenakan banyak warga di sekitar perusahaan yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/