DPRD Medan Minta Petugas Dishub Jaga Parkir Selama Belum Ada Jukir Gedung DPRD Medan

Medan – Noktahsumut.com sepanjang sisi saat parkir di pinggir Jalan Timur.Medan, viral di media sosial. DPRD Medan meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk menjaga lokasi parkir selama juru parkir (jukir) resmi belum ditetapkan oleh Pemkot Medan.
“Mobil parkir di pinggir jalan Medan baret, diduga terkait parkir berlangganan tak bayar lagi ke jukir sekitar dan tidak ada yang jaga,” demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan jika warga tersebut sudah membeli stiker parkir berlangganan pada Minggu (14/7) ke petugas Dishub saat di Jalan Timor. Warga tersebut kemudian parkir di Jalan Timor pada Senin dan Selasa, saat itu masih ada petugas Dishub di lokasi.

Namun pagi tadi, saat parkir di lokasi tidak ada lagi petugas Dishub yang berjaga di lokasi. Saat hendak pulang, warga tersebut menemukan mobil yang terparkir tersebut sudah memiliki goresan panjang di sisi kanan mobil dari depan hingga belakang.

Baca juga:
Resahnya Warga Medan, Sudah Parkir Langganan Tapi Tetap Ada Kutipan
“Beginilah kondisi mobil saya. Siapa yang bertanggung jawab kalau begitu? ini video milik saya pribadi kejadian hari ini tanggal 17-7-2024 sekitar jam 8-11 pagi,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan petugas Dishub harus mengawasi lokasi parkir yang sudah ditetapkan. Sebab jika begini, masyarakat yang akan menjadi korban.

“Itu siapa yang bertanggungjawab? makanya kan ketika tidak diawasi oleh dinas terkait yang ditunjuk oleh Pemko yang korban tetap masyarakat, nanti kan Medan dikesankan kota angker parkir ajaa sebentar sudah merusak mobil mereka,” kata Rajudin Sagala.

Politisi PKS ini menyebutkan jika pihaknya sudah menyampaikan saat rapat paripurna agar petugas Dishub Medan memantau lokasi parkir yang ada. Apalagi saat ini belum ada jukir resmi di Kota Medan.

“Kita juga sudah sampaikan kemarin dalam pandangan fraksi kita pun kita sampaikan Dishub harus bekerja keras, daerah-daerah yang sudah ditetapkan tempat langganan parkir harus dipantau supaya tidak terjadi tumpang tindih, ada yang resmi ada yang tidak resmi (apalagi belum ada jukir resmi saat ini) makanya Dishub lah yang bekerja keras untuk mengawasi parkir dan mensosialisasikan,” sebutnya.

Persoalan gesekan di lapangan terkait stiker parkir berlangganan, menurut Rajudin adalah hal biasa yang terjadi dalam penerapan aturan baru. Pemkot Medan dinilai harus bekerja keras memakamkan masyarakat terkait manfaat parkir berlangganan ini.

“Namanya peraturan yang baru diberlakukan biasa itu (terjadi gesekan), kita arahkan supaya pihak Pemko terutama dinas terkait memberikan sosialisasi secara masif supaya warga pengguna jalan itu paham, kalau mereka sudah dipahamkan insyaallah mereka akan tahunya itu (manfaat parkir berlangganan), mungkin ini sosialisasinya masih lemah dari Dishub, makanya kita sampaikan di beberapa pernyataan Dishub harus bekerja keras,” tutupnya.
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/