Uncategorized

DPRD Medan Kunjungi Universitas Sari Mutiara, Kampus Percontohan Kawasan Tanpa Rok|Noktahsumutcom

Dalam upaya menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang efektif, berkualitas dan berkelanjutan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia, Selasa (13/10/2025). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi penerapan kampus bebas rokok yang telah sukses diterapkan di lingkungan USM.

Kunjungan Pansus KTR DPRD Medan dipimpin oleh Ketua Pansus DR Dra Lily MBA, didampingi anggota dr Faisal Arbie (Nasdem), M Muslim Harahap (Demokrat), dan Roma Uli Silalahi (PKB). Mereka disambut langsung oleh Wakil Rektor III USM Indonesia, Johansen Hutajulu, yang menjelaskan bahwa kampus mereka telah lama menerapkan kebijakan tegas larangan merokok.

“Mahasiswa yang kedapatan merokok akan dikenakan sanksi tegas. Tamu yang berkunjung pun selalu diingatkan oleh pihak keamanan agar tidak merokok di area kampus,” ujar Johansen.

Dari hasil peninjauan, rombongan Pansus mengapresiasi suasana kampus yang hijau, bersih, dan bebas dari asap rokok. Keberadaan taman-taman dan pepohonan membuat suasana belajar semakin nyaman dan sehat. Model penerapan KTR seperti ini dinilai ideal untuk diadopsi sebagai acuan penyusunan Perda KTR Kota Medan.

“Penerapan kawasan tanpa rokok di Kampus Universitas Sari Mutiara sangat bagus dan patut dicontoh. Ini akan kami masukkan dalam salah satu pasal Perda,” ungkap Ketua Pansus DR Dra Lily MBA.

Setelah peninjauan, rombongan DPRD Medan bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar kebijakan penerapan KTR di lingkungan kampus. Dalam seminar ini, berbagai masukan dan pengalaman dari pihak kampus menjadi referensi penting bagi DPRD Medan dalam merumuskan Perda yang tepat sasaran.

Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia, Parlindungan Purba SH, juga turut memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda KTR ini.

“Kesehatan adalah yang utama. Kami sangat mendukung inisiatif Pansus KTR ini. Kami siap berkolaborasi dengan DPRD dan Pemko Medan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Parlindungan yang juga mantan anggota DPD RI.

Parlindungan berharap kebijakan KTR yang telah diterapkan di kampusnya dapat menjadi model ideal kawasan tanpa rokok di kota Medan, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Focut Fatimah Fitri, serta perwakilan dari Satpol PP Kota Medan, Doni dan Ivan Lubis. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pendidikan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan.

(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *