DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Atas P-APBD Kota Medan TA 2024

 

Medan,Noktahsumut.com Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta kerangka regulasi dan anggaran yang disusun diharapkan dapat lebih optimal mewujudkan rencana capaian, indikator kinerja, tolok ukur dan target kinerja yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

 

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (12/08/2024).

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan.

 

“Perlu diketahui, bahwa perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan,” kata Hasyim.

 

Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini, tampak hadir Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Lihat juga
Izin Menyalah, Komisi IV Segera RDP Dengan Pengelola Perumahan Polonia Garden
Rumah Pesanggrahan Bung Karno Brastagi Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
Sebelum Disahkan, Banggar DPRD Medan Lakukan Rapat Finalisasi KUA-PPAS
Sementara itu, dalam penjelasannya Bobby Nasution menyampaikan bahwa dari sisi ekonomi, APBD sesungguhnya memiliki beberapa fungsi pokok yaitu, fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

 

“Oleh karenanya, melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta kerangka regulasi dan anggaran yang disusun diharapkan dapat lebih optimal mewujudkan rencana capaian, indikator kinerja, tolok ukur dan target kinerja yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

 

Sehingga, sambung Bobby, rancangan perubahan struktur dan kerangka anggaran yang ditetapkan dapat lebih mencerminkan APBD yang sehat, sekaligus berbasis kesejahteraan, termasuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

 

“Diharapkan kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan Tahun 2024 tetap cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan wajib maupun urusan pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang, dapat terpenuhi secara lebih optimal”pungkasnya(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/