DPRD Medan Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
MEDAN NoktahsumutcomDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (16/6/2025).
Rapat paripuna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.
Hadir dalam rapat tersebut para Wakil Ketua DPRD Medan, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan dan para anggota dewan lainnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyudin Harahap, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se kota Medan.
Rapat paripurna diawali dari pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Medan, Yusuf Ginting.
Dalam pemandangan umumnya Yusuf Ginting menyoroti keberadaan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) yakni PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota Medan tidak pernah menunjukkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Baca juga: DPRD Medan Minta Walikota Terapkan Antar Jemput Pelayanan
“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu,” ujar Jusuf Gunting Suka.
Dikatakan Jusuf Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan dinilai terlalu minim.
Untuk itu, kata Jusuf, pihaknya mengusulkan agar seluruh unit usaha dibawah naungan PUD Pasar baiknya dikelola sendiri bukan pihak ke tiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar.
Sementara itu Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya Datuk Iskandar Muda, A. Md menyoroti sejumlah masalah penting, diantaranya soal angka ketersediaan pangan, sinkronisasi RPJMD dengan pokok pikiran dewan.
Kesenjangan belanja aparatur dengan belanja program, peningkatan belanja tak terduga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahana Umum Daerah.
“Fraksi PKS juga berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” kata Datuk.
Sedangkan pemandangan umumFraksi Partai Demokrat DPRD Medan dibacakan juru bicaranya Dodi Robert Simangunsong minta misi energik dan misi unggul jadi prioritas utama di Kawasan Medan Utara.
“Misi Energik untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur kewilayahan, sarana dan prasarana yang merata serta berkeadilan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan,” kata Dodi
Sedangkan misi unggul untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus mendorong daya saing perekonomian kota medan agar mampu bersaing di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Untuk selanjutnya satu per satu fraksi-fraksi DPRD Medan lewat juru bicaranya masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya.P06(Srisahati)