DPRD Medan Dorong Pemko Segera Tuntaskan Pekerjaan Underpass HM Yamin
MedanNoktahsumut.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan fisik dibawah naungan Pemko Medan yang hingga saat ini belum juga selesai.
Salah satunya pembangunan Underpass Jalan HM Yamin yang ditargetkan selesai Desember 2024. Pasalnya, sampai saat ini progres pembangunan dinilai cukup lambat yang diyakini tidak akan selesai sesuai target waktu yang ditentukan.
“Underpass Jalan H M Yamin berpotensi tidak selesai di Desember tahun ini, sementara jabatan saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan akan berakhir di penghujung tahun (2024). Untuk itu, kita meminta kepada Wali Kota Medan agar menyelesaikan pekerjaan yang ada sebelum masa jabatannya berakhir,” pinta David, Senin (29/7/24).
Dikatakan David, berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai saat ini progres Underpass Jalan HM Yamin baru mencapai 50 persen. Padahal, pembangunan telah dikerjakan selama 10 bulan, yakni sejak September 2023.
“Artinya, sekarang tersisa 5 bulan lagi sesuai waktu yang ditentukan. Berarti sisa 50 persen lagi progresnya harus dikejar selama 5 bulan ini,” katanya.
Dijelaskan David, pembangunan underpass simpang Jalan HM Yamin tersebut dibiayai lewat APBD Kota Medan dengan skema tahun jamak (multiyears), yakni APBD TA 2023 dan TA 2024 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 Miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, maka Pemko Medan harus benar-benar serius mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggarannya sangat besar, tentu tanggungjawabnya juga besar,” jelasnya.
Tak hanya itu, sambung David, sesuai tujuan pembangunannya, underpass simpang Jalan HM Yamin dibangun untuk menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan tersebut.
“Intinya, kita meminta Wali Kota Medan untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk Underpass Jalan HM Yamin,” pungkas politisi PDIP ini.(Srisahati)