Delapan Fraksi DPRD Kota Medan Sepakat dan Menyetujui Tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib
MEDAN – Pimpinan DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (31/01/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Sementara itu, dalam nota jawaban Pimpinan DPRD Kota Medan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, menyampaikan bahwa Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dan selanjutnya Pimpinan DPRD Kota Medan akan membentuk panitia khusus dalam pembahasan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib.
Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib ini dipandang perlu dilakukan karena banyak ketetapan yang harus disesuaikan lebih lanjut dengan kondisi dan situasi yang berubah saat ini, dengan harapan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan.(S.Smjk)