Januari – Pertengahan Maret 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 22 Pengedar Narkoba*
MEDANNoktahsumutcom-Sepanjang tahun 2023 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati sebanyak 93 orang pelaku pengedar narkotika, psikotropika dan adiktif
Read More