Antonius Usulkan 2001 Becak Atasi Tumpukan Sampah di Medan
MEDAN | Noktahsumutcom Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan menganggarkan pembelian 2001 unit becak sampah. Usulan ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan

penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.Usulan tersebut disampaikan Antonius dalam rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama organisasi perangkat daqerah mitra kerja Komisi IV DPRD

Medan. Menurut dia, keterbatasan armada pengangkut antarlingkungan masih menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di sejumlah wilayah.
“Armada pengangkut sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan, terutama daerah sempit dan padat penduduk,” kata Antonius, Senin, 5 Januari 2026.
Politisi NasDem ini pun menyampaikan idealnya, untuk Perlingkungan ada satu unit becak Sampah, nah di Kota Medan ini ada 2001 Kepala Lingkungan, jadi segitulah jumlah yang layak.
Armada becak sampah, lanjut wakil rakyat yang dikenal dengan jargonnya saya ada unda anda, ini pun menyampaikan menjadi solusi untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara atau fasilitas pengolahan. Penguatan armada dinilai perlu seiring rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan.
Antonius juga menyinggung kerja sama Pemko Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Menurut dia, kesiapan sistem pengangkutan dari sumber sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.
“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Selain pengadaan armada, Antonius meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Malrabayana mengatakan, Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028.
Menurut Melvi, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terutama jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.
Pemko Medan, kata dia, juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai.
Ia menambahkan, pengadaan armada pengangkut sampah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, sementara operasional dan perawatan dilakukan oleh pihak kecamatan.(rel)
Antonius Devolis Tumanggor, 2001 Becak Sampah, Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Medan(,srisahati)
