Akan Diadukan Ke Polda Sumut, BTN Medan Diduga Telan SHM Lahan Kredit Lunas 7 Tahun di Tanah Jawa, Simalungun
MEDAN, Noktahsumut.comSejak Tahun 2016 sudah 7 Tahun Lunas Bayar 1 unit rumah yang dikredit dari Perumahan Tanjung Pasir Permai Blk D/01/Tanah Jawa Simalungun. Pembayaran dilakukan Nasabah atau pemilik Rumah Kredit atas nama Jumaria Sirait melalui BTN (Bank Tabungan Negara) Medan.Usut punya usut akhirnya Jumaria Sirait menyampaikan kepada Media ini, di Jln Sisingamangaraja Medan, (9/11/2023),
“Rumah sudah lunas saya bayar Tahun 2016 dengan bukti kwitansinya tapi belum ada kepastian di mana Surat Hak Milik (SHM) saya itu berada, meski sebelumnya sudah dikonfirmasi bahkan setelah 7 Tahun barulah ada bertemu dengan Kepala Cabang Charli Tambunan. dibulan Agustus 2023 lalu maupun Kacab baru,” ungkap Jumaria Sirait.
Sebelum Kacab BTN Medan Ke Bandung mutasi, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala Cabang Charli Tambunan hadir Mimi, Ami dan Jumaria Sirait. Saat RDP Kacab BTN langsung menghubungi pihak Devloper/ Pengembang dan Notaris, kemudian langsung direspon adalah pihak Pengembang kita dengar langsung karena dispeakerkan. Hadir juga 2 orang Staf/Pegawai BTN Mìmi dan Ami, Jumaria Sirait, yang mendengarkan pihak pengembang mengaku, sangat bermohon sampaikan supaya sertifikat rumah segera diberikan kepada nasabahnya karena sudah diserahkan pihak Deplover ke pada pihak BTN Medan,
“Kasihan Nasabah saya kalian buat, begitu juga yang 11 sertifikat lagi yang kalian tahan, semua urusan dengan kalian harus dilengkapi semua baru keperluan pengembangan dicairkan,” demikian pernyataan pengembang yang mengaku berada di Aceh guna mengurus sekolah anaknya di Aceh,” tutur Pengembang lewat HP Android Kacab.
Naifnya, hingga berita ini diterbitkan SHM belum ada diserahkan kepada Jumaria bahkan belum ada solusi dari Kacab Charli Tambunan, herannya Charli Tambunan saat dihubungi akhir Agustus 2023 menyatakan sudah dimutasi ke Kantor BTN Bandung, dan belum ada kepastian status hukum SHM artinya belum ada diserahkan kepada saya,” ujar Jumaria sambil meneteskan air mata.
Karena sudah melampaui batas waktu Jumaria terkesan dipermainkan pihak BTN Medan, bahkan kita menduga ada
Oknum BTN Telan Surat SHM tersebut!?”
“Kalau dalam waktu seminggu ini pihak BTN tak bertanggung jawab, dengan berat hati saya (Jumaria) akan membuat Laporan Pengaduan Ke Polda Sumatera Utara, OJK dan Dewan Pengawas Perbankan, Menteri bahkan Presiden RI Bapak Jokowi!” tegas Jumaria penuh kekesalan.
Ditambahkannya,
“Adapun Pelaporan terhadap BTN Medan guna mempertanggung jawabkan di mana dan bagaimana Keberadaan dan Status SHM saya, mengapa BTN Medan tidak mau menyerahkan SHM kepada saya (Jumaria Sirait) perlu ketegasan dan keterbukaan pihak BTN yang jujur, transparan dan akuntabel,” ungkapnya tegas.
Kemudian dijelaskan Jumaria berharap,
“Agar tak ada lagi Korban korban yang lain semoga ini bahan pembelajaran pihak BTN dan Petinggi Negeri ini, mau mempertanggung jawabkan, mendengar dan menjawab masalah Surat Kepemilikan atas Hak milik saya sebelum api berkobar di publik,!” imbuh Jumaria Sirat Dosen UHN P Siantar.
Nurlince Hutabarat