Aceh, Medan, Kendari, Asahan, Tanjungbalai, Rokan Hilir, dan Lampung.

Noktahsumut.com“Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terhadap para bandar maupun pengedar diberikan tindak tegas karena berusaha melawan petugas saat diamankan,” ungkapnya.

Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Siapapun yang terlibat narkoba bakal ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menambahkan Polda Sumut selama 2023 berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. Sedangkan pada 2024 disita 1,40 ton narkoba.

“Kami tidak berhenti sampai disini. Perburuan terhadap para bandar dan pengedar narkoba terus digencarkan sehingga Sumatera Utara bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/