Sosialisasikan Perda Persampahan, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen: Ubah Sampah Jadi Rupiah dengan Teba
noktahsumutcom
Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Lapangan Porta, Medan Timur, Minggu (8/11/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky)
Agiodeli.id- Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Porta, Jalan Kebersamaan, Kecamatan Medan Timur, Minggu (8/11/2026), dan dihadiri ratusan warga.
Dalam pemaparannya, Wong menjelaskan Perda tersebut terdiri dari 17 Bab dan 37 Pasal yang mengatur secara komprehensif pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Wong mengungkapkan fakta mencengangkan, Kota Medan menghasilkan rata-rata 2.500 ton sampah per hari. Kondisi ini membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Marelan sudah menggunung.
“Bayangkan saking banyaknya sampah, membuat tempat penampungan sampah sudah seperti gunung. Saat ini ada di Marelan sudah seperti gunung. Sekarang sudah diperluas, sudah dibeli Pemko Medan 5 hektar,” ujarnya.
Ia menyebut Pemko Medan harus menganggarkan Rp70-80 Miliar setiap tahun hanya untuk pengangkutan sampah.
“Kalau sampah bisa diolah jadi tenaga listrik, maka kita tidak perlu lagi membutuhkan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Sesuai instruksi Presiden, sampah harus didaur ulang dan diolah menjadi kompos, batu bata, hingga tenaga listrik.
“Ini sangat bermanfaat bagi kita, bila sampah itu bisa dipilah dan didaur ulang,” paparnya.
Komposisi Sampah Medan Didominasi Sisa Makanan
Wong merinci karakteristik sampah di Medan. Sampah rumah tangga mendominasi 48 persen.
“Rinciannya, sisa makanan 48 persen di seluruh Kota Medan. Sampah kertas, kardus, popok dan lainnya 17 persen. Plastik 14 persen. Kayu dan sampah taman 5 persen. Pakaian bekas 4 persen. Karet dan kulit 2 persen. Logam 1 persen dan lain-lain 8 persen,” paparnya.
Ia menegaskan sampah rumah tangga adalah sampah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan harus dikelola di kawasannya masing-masing.
Solusi Teba: Dari Sampah Jadi Rp50.000 per Goni
Sebagai solusi konkret, Wong yang juga kader PDIP ini memperkenalkan inovasi Teba (Tong Edukasi Berwawasan Alam).
“Sesuai dengan instruksi Ketum PDIP, dibuatlah Teba. Satu tempat yang bisa dibuat di depan dan di belakang rumah,” jelasnya.
Wong mengaku sudah membuat 7 unit Teba percontohan di Medan Deli. Caranya sederhana: sediakan tong biru, dilubangi, gali tanah sedalam 1,5 meter, lalu masukkan tong tersebut.
“Jadi, sisa makanan organik, kita buang ke dalam Teba. Plastik, kertas dan karet jangan dibuang ke dalam,” pesannya.
Bahkan air cucian beras bisa dibuang ke dalam Teba sebagai sarana fermentasi. Dalam waktu sekitar satu bulan, sampah organik akan mengering dan bisa dipanen menjadi kompos.
“Sekitar sebulan bisa mengering dan bisa diangkat, dimasukkan ke goni bisa jadi uang Rp50.000 satu goni,” ungkapnya.
Manfaat Teba tidak hanya mengurangi sampah, tapi juga menyuburkan tanah di sekitarnya.
Ia berharap jika dikelola dengan baik, Teba bisa menjadi gerakan massal untuk mengurangi pembuangan sampah di lingkungan masing-masing warga Kota Medan.
“Manfaat Teba bisa menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, tanah di sekitar kita bisa jadi subur. Karena tong Tebanya tadi sudah dibolongi. Pohon mangga, anggur dan lainnya bisa jadi subur,” pungkasnya. (Srisahati)
