Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH, Sebagai Mitigasi Pengadaan Barang/Jasa
Noktahsumut.com, SAMOSIR
Saat ini Pemkab Samosir memilih langkah preventif dan bukan menunggu persoalan yang muncul, melainkan membangun kesadaran sejak awal bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dikelola secara baik serta profesional, bebas dari praktik penyimpangan.
Komitmen terlihat pada Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar Pemkab Samosir dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Ariston Tua Sidauruk di Hotel Labersa.
Forum ini menjadi ruang bersama antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih terbuka melalui proses pengadaan.
Kegiatan diikuti SAB, Asisten II, pimpinan OPD Pemkab Samosir, Plt. Kepala UKPBJ hingga pelaku pengadaan dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pokja pemilihan, dan pejabat pengadaan UKPBJ.
Sebagai nara sumber di antaranya Tenaga Ahli Pengadaan Barang/Jasa, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Kasat Reskrim Polres Samosir, Plt. Inspektorat Kabupaten Samosir, serta Tenaga Ahli LKPP, Selasa (19/5/2026)
“Mitigasi risiko bukan lagi sesuatu yang opsional, tetapi wajib dilakukan secara proaktif sejak dini. Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Ariston.
Di sisi lain, kehadiran APIP dan APH dalam satu forum bersama pelaku pengadaan memberi pesan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (JBR/66)
