Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD
Noktahsumut.com, SAMOSIR
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD tersebut.
Ranperda yang meliputi tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda Pengelolaan Sampah, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Samosir.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir yang telah mendukung penyusunan berbagai produk hukum daerah sebagai salah satu pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Samosir.
“Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang serta jasa yang berkualitas sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” harapnya.
Selain itu, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah disusun sebagai pedoman pembangunan sektor pertanian secara terarah dan berkelanjutan, termasuk Ranperda lainya.
Untuk itu, Bupati berharap keempat Ranperda dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung pembangunan Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip, mengatakan pembahasan maupun penetapan keempat Perda menjadi kebutuhan yang penting segera ditetapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Ssnin (9/3/2026)
“Kami berharap kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembahasan nantinya, sehingga akan dapat menghasilkan produk hukum daerah yg berkualitas dan dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah ” tegasnya. (JBR/66)
