Serius! Kecamatan Medan Barat Bersih dari Sampah, Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos Siapkan Rp10 Juta untuk Lingkungan Terbersih
Medan, Noktahsumutc0m¹ Komitmen menjaga kebersihan kota kembali digaungkan dari gedung DPRD Medan. Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos menyatakan keseriusannya mendorong Kecamatan Medan Barat bebas dari persoalan sampah. Sabtu, (7/2/ 2026)
Bahkan, ia menyiapkan apresiasi sebesar Rp10 juta bagi lingkungan (lingkungan/kepling) yang dinilai paling bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah.
“Kebersihan bukan sekadar program, tetapi peradaban yang dibangun dari kesadaran.”
Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan konkret terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, yang mewajibkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah tentang:
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan
Dorongan Tegas Sesuai Perda
Dalam keterangannya, Antonius menegaskan bahwa Perda telah mengatur kewajiban warga, pelaku usaha, hingga pemerintah lingkungan untuk memastikan pengurangan dan penanganan sampah dilakukan secara sistematis.
Karena itu, ia mendorong camat, lurah, dan kepala lingkungan agar benar-benar mengedukasi masyarakat.
“Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi kompas moral dalam menata kota,” tegas Antonius Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di Sopo ATRestorasi Jl Karya Mesjid Ujung di hadapan OPD, Camat Medan Barat Plt Maswan Harahap, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap S.STP Kepala Lingkungan Siahaan, Ketua PAC Partai NasDem Medan Barat Ronaldo Tumanggor warga dan tamu undangan.
Ia menilai, penghargaan Rp10 juta bukan sekadar lomba simbolik, melainkan pemantik semangat kolektif agar warga berlomba-lomba menjaga kebersihan, membuat bank sampah, serta memastikan drainase tidak tersumbat.
Gerakan Moral dan Sosial
Antonius menekankan bahwa kebersihan lingkungan berbanding lurus dengan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup.
Jika sampah tertata, banjir berkurang, penyakit menurun, dan citra kota meningkat.
Menurutnya, Kecamatan Medan Barat harus menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Medan dalam menjalankan amanat Perda secara konsisten dan terukur.
Pesan Moral Anggota DPRD Medan
Dalam semangat membangun kesadaran publik, Antonius menyampaikan tujuh pesan inspiratif:
“Kota yang bersih adalah cermin jiwa warganya.”
“Sampah yang dikelola adalah berkah, sampah yang diabaikan adalah musibah.”
“Perda harus hidup di hati masyarakat, bukan hanya di lembaran kertas.”
“Kebersihan adalah investasi kesehatan yang tak ternilai.”
“Lingkungan tertib melahirkan masyarakat yang beradab.”
“Kesadaran kolektif lebih kuat daripada seribu sanksi.”
“Hadiah hanyalah pemantik, tujuan utamanya adalah perubahan.”
Spektakuler dan Inspiratif
Program ini disebut spektakuler karena menggabungkan pendekatan regulatif dan insentif.
Di satu sisi, Perda memberi dasar hukum yang tegas.
Di sisi lain, penghargaan finansial menjadi motivasi nyata.
Antonius berharap seluruh elemen masyarakat di Medan Barat bangkit bersama.
Ia juga mengajak dunia usaha untuk terlibat melalui program tanggung jawab sosial dalam mendukung fasilitas kebersihan.
Penutup
Dengan komitmen ini, Kecamatan Medan Barat diharapkan menjadi ikon kebersihan Kota Medan. Jika gerakan ini konsisten, bukan tidak mungkin wajah kota berubah drastis: lebih tertib, sehat, dan membanggakan.
Sebab pada akhirnya, seperti filosofi yang diusung dalam gerakan ini:
“Kebersihan adalah bahasa sunyi dari kepedulian yang nyata.”
“Medan Untuk Semua!”
(Srisahati)
