Uncategorized

Panitia Pembangunan GKPS Helvetia Memohon Bantuan Ketua DPRD Medan Untuk Bisa Hibahkan Tanah Perumnas Helvetia

MEDAN -Noktahsumutcom

Dengan adanya perjanjian penyerahan tanah-tanah yang dipergunakan untuk prasarana lingkungan dan fasilitas sosial yang terletak di lokasi kawasan Perum Perumnas Medan I/Helvetia Nomor Dir. 4/2420/28/V/1982 dan Nomor Dir. 4/2419/28/V/1982 dan Nomor 265/SKT/1982 tanggal 18 April 1982 antara pemerintah kota Medan dan Perum Perumnas.

Hal ini dikatakan, Johnlys Purba Ketua Panitia Pembangunan dan Juga Ketua Pengurusan Sertifikat Hak Milik GKPS. Rabu (12/11/2025) saat beraudiensi kepada Ketua DPRD Medan.

Dijelaskannya, Pernyataan ini berdasarkan
Surat Pemko Medan Nomor : 593/6102 Hal : Penjelasan status tanah GKPS Helvetia Resort Medan Barat. kepada Panitia Pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Helvetia Mohon Bantuan Ketua DPRD Medan.

Diutarakannya, Kehadiran kami beraudiensi kepada Wong Chun Sen Tarigan Ketua DPRD Medan sebagai upaya bersilaturahmi. “Dan memohon bantuan dan arahan untuk pembangunan GKPS Helvetia dan persiapan lainnya serta bagaimana cara proses mendapatkan sertifikat tanah untuk GKPS Helvetia” terang Jonlys didampingi Pdt. Jonrisman Toni S, Pdt Predi Manik. SB Juri Silalahi Pimpinan Majelis Jemaat dan para panitia pembangunan SB Jonar Girsang, Selli Sitopu dan Dharmauli Hany Saragih.

Sementara itu, Wong Chun Sen Tarigan Ketua DPRD Medan mengatakan, akan membantu panitia GKPS Helvetia untuk pembangunan GKPS yang diberikan dan ini diambil dari uang halal alias gaji. “Sementara untuk penghibaan tanah untuk GKPS Helvetia alangkah baik berbicara langsung dengan Walikota Medan” terang Wong.

Menurutnya, Apalagi kita tahu, Wali Kota Medan Rico Waas orang yang peduli pada sesama khususon rumah ibadah. “Kiranya apa yang diniatkan nantinya bisa berhasil sebagaimana yang diharapkan.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *