Uncategorized

DPRD Medan Dukung Langkah Walikota Penanganan Sampah Jadi Energi Listerik

MEDAN Noktahsumutcom Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dukung penuh langkah Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya berbasis teknologi ramah lingkungaan.

Dengan demikian masalah sampah di Medan diharapkan akan segera teratasi, apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Medan Marelan yang saat ini sudah kelebihan kavasitas (overload).

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Jumat (7/112025) menyikapi penandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan terkait pengolahan Sampah menjadi energi listrik.

Untuk itu, kata Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya segera menindaklanjuti kerjasama dimaksud.

“Tentu sarana pendukung dan fasilitas lainnya supaya segera disampaikan. Mengingat saat ini sedang pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2026 agar dapat dialokasikan anggarannya,” ungkapnya.

Terkait hal itu, kata Hadi Suhendra, DPRD Medan pasti akan mendukung pendirian industri sepanjang tidak melanggar ketentuan. Begitu juga soal penyediaan lahan lokasi 5 Ha dekat TPA Terjun, Hadi berharap adanya sosialisasi yang baik kepada masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui, Kamis (6/11/2025) lalu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik.

Temukan lebih banyak
Berita PWRI Sumut
Berita Tanah Pertanian
Berita Asahan Terkini
Kota Medan
Layanan Konsultasi Media
Aksesoris Ponsel
Berita Regional Sumut
Berita Tebing Tinggi
Merchandise Khas Sumut
Medan
Penandatanganan perjanjian ini merupakan kesepakatan bersama terkait Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan salah satu misi strategis Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Selain dengan Pemko Medan, Penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemkab Deliserdang yang ditandatangani Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.

Dikatakan Gubernur Sumut,
Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.

“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” kata Bobby Nasution.

Dijelaskan Bobby Afif Nasution, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.

Atas dasar itu Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.

“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan dalam penanganan Sampah, Kota Medan membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu, serta mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan. Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini menjadi solusi penanganan Sampah di Kota Medan.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk program PSEL. Kita berharap program ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mengatasi masalah persampahan di Kota Medan,”kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Kota Medan memiliki potensi sampah sebesar 1.700 ton per hari. “Selain menghasilkan energi, program ini juga menyelesaikan masalah pengelolaan sampah kota dan membantu pemerintah daerah dari beban biaya pembuangan akhir,”jelas Rico Waas.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *