JAKSA AGUNG GEGERKAN SUMUT! 14 KAJARI DIGANTI, MENGGEMA DI LANGIT HUKUM: “TEGAK LURUS, TANPA TEDENG ALING-ALING!”
Medan Noktahsumutcom
Gelombang besar mengguncang jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara. Jaksa Agung RI menandatangani mutasi besar-besaran, mengganti 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan sejumlah pejabat tinggi Kejati Sumut.
Langkah ini menjadi gambaran nyata reformasi moral hukum, bukan sekadar rotasi administratif. Dua Surat Keputusan Jaksa Agung — KEP-IV-1425/10/2025 dan KEP-IV-854/2025 — menjadi simbol bahwa penegakan hukum kini sedang dibersihkan dari abu-abu integritas.
Jaksa Agung menegaskan, kejaksaan harus menjadi benteng moral hukum yang tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.
“Mutasi ini adalah bentuk disiplin institusional — bukan hukuman, tetapi penyegaran hati nurani.”
PESAN JAKSA AGUNG YANG MENGGEMA DI BALIK MUTASI
“Keadilan tidak boleh menunggu — ia harus ditegakkan sebelum suara rakyat menjadi jerit.”
“Integritas tidak diwariskan, tapi dibuktikan.”
“Gerak cepat bukan tergesa, tapi tanda kesigapan moral.”
“Jabatan hanyalah sarana, bukan takhta.”
“Hukum yang tumpul ke atas adalah dosa sejarah.”
“Tanpa keberanian, keadilan hanyalah ilusi.”
“Tegak lurus adalah kompas kejaksaan di tengah badai kekuasaan.”
Dari Belawan hingga Humbahas, dari Tapanuli Utara hingga Batu Bara, wajah baru kejaksaan mulai bermunculan. Para pejabat baru diharapkan membawa energi segar dan kejujuran baru dalam tubuh Kejaksaan.
Langkah besar ini diyakini sebagai “gempa moral hukum” yang menjadi penanda era baru:
Kejaksaan bukan lagi tempat berlindung dari hukum, tetapi tempat hukum berdiri dengan kepala tegak.
“Kejaksaan harus menjadi matahari, bukan bayangan; menerangi, bukan menutupi,” ujar seorang sumber di Kejati Sumut.
(Sri Sahati)
