Uncategorized

DPRD Medan Siap Bantu Warga Tanjung Mulia yang Terimbas Kasus TanahRedaksi Selasa, Juli 29, 2025

Medan Noktshsumutcom – Sejumlah perwakilan warga dari Jalan Alumunium I, Lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, temui anggota DPRD Kota Medan, Senin (28/7/2025).
Rombongan dipimpin Hiber Marbun didampingi Sari, G Marlon Marpaung, ibu Horas, Ary Ambon dan Hari Ismanto (Komunitas Badal Kandank) bersama Kuasa Hukum Irwansyah Gultom.

Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas eksekusi tanah yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Medan yang disebut-sebut cacat hukum.

Kehadiran warga diterima langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lailatul Badri.

Irwansyah Gultom menyebutkan, surat eksekusi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Medan pada 17 Juli 2025 terkait perkara No. 77/Pdt.Eks.2024/PN.Mdn Jo. Putusan No. 269/Pdt.G/2011/PN.Mdn, sama sekali tidak melibatkan warga sebagai pihak tergugat.

“Tidak ada satu pun warga yang tinggal di kawasan tersebut pernah dipanggil atau hadir dalam proses persidangan,” ujarnya.

Pihaknya telah melayangkan sanggahan ke Pengadilan sebelum surat eksekusi diterbitkan, namun tetap saja surat itu keluar. “Ini sangat kami sayangkan,” tegas Irwansyah.

Ia menambahkan, objek perkara yang disebut dalam surat tersebut meliputi sekitar 17 hektar lahan, termasuk 10 gudang yang berada di Lingkungan 16, 17, dan 20.

Sari (49) yang ikut beraudiensi ke DPRD Koata Medan turut mempertanyakan keputusan Pengadilan yang dianggap mengabaikan hak warga membela diri.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Hiber Marbun pada seluruh tim dan komunitas yang tetap solid memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati.

“Terima kasih atas kerjasama dan kekompakan semua pihak. Ini adalah perjuangan kita bersama, dan persatuan adalah kekuatan terbesar kita,” ujar Hiber Marbun.

Tokoh masyarakat Tanjung Mulia, Agus Irianto memberikan apresiasi tak terhingga kepada tim yang dengan gigih memperjuangkan tanah warga kepada anggota DPRD Kota Medan.

“Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan agar dapat mengusir mafia tanah dari tempat kita amiin,” sebut Agus diamini ratusan warga.

Dalam pertemuan itu, Lailatul Badri menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia meminta masyarakat segera mengirimkan surat resmi agar DPRD dapat menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Saya siap membantu warga dalam memperjuangkan hak-haknya. Kirimkan suratnya secepatnya, agar kami bisa menggelar RDP,” katanya. (Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *