Uncategorized

Edwin Sugesti: Negara Jangan Tunduk pada Premanisme Berkedok Juru Parkir!

Medan, NoktahsutcomAnggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti, mengutuk keras aksi brutal oknum juru parkir liar yang menganiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat melakukan penertiban kendaraan di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Selasa, 15 Juli 2025.

“Ini pelecehan terhadap simbol negara! Jangan biarkan petugas negara diinjak oleh kaki preman berseragam semu. Negara tak boleh kalah dengan premanisme yang tumbuh di bawah tiang parkir,” tegas Edwin Sugesti, Rabu 16 Juli 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut tindakan kekerasan terhadap aparat Dishub sebagai bentuk pembangkangan terhadap kewibawaan pemerintah. Menurutnya, para juru parkir liar yang merasa “menguasai jalan” telah menjelma menjadi benalu kota — menindas, memalak, dan kini bahkan berani memukul petugas resmi.

“Dishub adalah perpanjangan tangan negara. Jika petugasnya digebuk, itu artinya negara sedang dicibir oleh para pemalak jalanan. Jangan diam!” ujar Edwin Sugesti.

Ia mendesak agar Pemko Medan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan kawasan rawan parkir liar dan memberi efek jera kepada para pelaku kekerasan.

“Petugas Dishub sedang menjalankan tugas berdasarkan aturan — menderek atau menggembosi kendaraan yang parkir sembarangan. Tapi malah mendapat perlawanan dari pihak yang tak punya kewenangan hukum. Ironisnya, yang melawan itu jukir liar,” kata Edwin, geram.

Ia menyebut Jalan Jawa dan Jalan Veteran sudah lama menjadi “zona merah” parkir liar yang memicu kemacetan akut. Masalah bertambah pelik karena rumah sakit di kawasan tersebut dibangun tanpa kajian Amdal Lalin yang layak.

“Kalau membangun rumah sakit tapi tidak memikirkan dampak lalu lintas, itu sama saja merancang kemacetan. Akhirnya, pasien parkir di jalan, masyarakat yang susah,” kritik Edwin tajam.

Menurutnya, pengawasan Dishub terhadap rumah sakit dan area sekitarnya sangat lemah. Edwin menyoroti banyaknya jukir tanpa atribut dan karcis resmi yang memungut parkir hingga Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.

“Ini pungli berkedok pelayanan. Tarif sudah diatur dalam Perda, tapi di lapangan seperti hukum rimba,” ujar Edwin.

Meski kawasan tersebut dekat dengan Polsek Medan Timur, namun menurutnya, Dishub tak bisa bekerja sendiri. Edwin menekankan perlunya sinergi antara Dishub dan Kepolisian agar penertiban tak berujung pada kekerasan terhadap petugas.

“Kalau negara tak bersatu melawan pungli dan kekerasan jalanan, maka kota ini akan disandera preman dalam rompi parkir.”

Edwin juga menggulirkan wacana revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada tarif parkir. Ia menyarankan agar ada zonasi dan pengelompokan kelas jalan agar tarif lebih rasional.

“Tak bisa disamakan tarif parkir di pusat kota dan di pinggiran. Warga pinggiran tak bisa dipaksa bayar tarif premium. Harus ada keadilan sosial bahkan dalam urusan parkir.”

Dengan suara lantang, Edwin mengingatkan Pemko Medan: jika jalan-jalan kota dikuasai oleh jukir liar, maka Medan sedang berjalan menuju lumpuhnya kewibawaan hukum.
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *