Uncategorized

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Pimpin RDP Desak Transparansi! Minta Hasil Verifikasi Pencalonan Kepling Medan Baru & Medan Barat

Medan, Noktahsumutcom Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Medan bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan serta perwakilan Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, berubah menjadi ajang desakan politik terhadap dugaan kejanggalan dalam proses pencalonan Kepala Lingkungan (Kepling).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, serta sejumlah anggota seperti Roby Barus dan Edy Syahputra. Sorotan tajam pun diarahkan terhadap proses verifikasi pencalonan kepling yang dinilai tidak akuntabel.

“Kami minta seluruh data hasil verifikasi pencalonan Kepling di Medan Baru dan Medan Barat segera diserahkan kepada Komisi 1. Ini penting untuk memastikan proses pencalonan sesuai dengan Perda,” tegas Roby Barus dalam keterangannya seusai rapat.

Dugaan Pelanggaran: Tidak Cukup Syarat & Status Domisili Dipertanyakan

Roby membeberkan dua kasus konkret yang memicu gelombang aduan dari masyarakat. Pertama, di Lingkungan IV, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, warga menduga calon kepling tidak memenuhi syarat minimal dukungan 30 persen dari warga setempat sebagaimana diatur dalam Perda Kota Medan.

Kedua, di Lingkungan XI, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, muncul keberatan atas status domisili kepling terpilih.

“Ada informasi dari warga bahwa calon yang bersangkutan belum berdomisili dua tahun sebelum masa pencalonan, padahal itu syarat mutlak dalam Perda,” tegas Roby.

Komisi 1 Tegaskan Akan Kawal Ketat Proses Seleksi Kepling

Komisi 1 DPRD Medan berkomitmen untuk tidak membiarkan proses pencalonan kepling menjadi ajang kompromi politik atau manipulasi administratif. Keterlibatan langsung Komisi 1 dalam mengawal hasil verifikasi merupakan langkah pengawasan demi menjaga integritas proses pengangkatan kepling.

“Kami ingin memastikan bahwa pengangkatan kepling bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar melalui proses seleksi yang jujur, terbuka, dan taat aturan,” tutup Roby.
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *