Audiensi ke DPRD Medan, Warga Kelurahan Sei Mati Minta PT Argo
MedanNoktahsumutcom Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mengadukan keluh kesah mereka kepada Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, serta Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, dan Fraksi Gabungan Hanura-PKB.
Mereka meminta agar DPRD merekomendasikan penutupan pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas yang beroperasi di lingkungan mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh M Situmorang, warga Lingkungan XVII, saat beraudiensi bersama sekitar 20 warga ke DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, permintaan penutupan pabrik dilatarbelakangi oleh trauma yang dialami warga akibat kebakaran hebat yang terjadi di pabrik tersebut pada 23 Juli 2025 pukul 16.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan keesokan paginya.
“Warga sangat khawatir insiden serupa akan terulang kembali. Selain itu, pabrik ini tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar. Mereka tidak mempekerjakan warga setempat dan justru menimbulkan dampak negatif karena berada di tengah kawasan permukiman,” ujar Situmorang.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi pabrik berada di antara Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung, dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan, yang semuanya merupakan kawasan permukiman padat.
Lebih lanjut, ia menyoroti pelanggaran terhadap klasifikasi jalan. Jalan menuju pabrik seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan maksimal 8 ton (kelas III C), namun kenyataannya kerap dilalui truk bertonase hingga 30 ton.
“Kami berharap Ketua DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan segera meninjau seluruh perizinan dan menutup PT Agro Raya Mas, karena jelas merugikan warga,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, mengapresiasi kedatangan warga dan menyarankan agar mereka segera menyusun laporan tertulis untuk ditindaklanjuti.
“Silakan warga membuat laporan resmi ke DPRD, khususnya ke Komisi II dan Komisi IV. Nantinya, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Agro Raya Mas dan instansi terkait,” ujar Wong Chun Sen.
Ia menegaskan bahwa dalam RDP tersebut, DPRD akan menggali informasi lebih dalam mengenai legalitas dan lokasi operasional pabrik, apakah memang berada di kawasan permukiman dan bukan di zona industri sebagaimana seharusnya.(srisahati)