Uncategorized

Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja Diduga Tawursn

Nnoktahsumutcom
Pematang Siantar,Menindak lanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remja diduga aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam pukul 23.00 Wib,

Awalnya pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar itu melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *