Uncategorized

Polda Sumut Ungkap Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Eks Pejabat Disdik Sumut Ditangkap!

Medan, NOKTAH SUMUTcom
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Pelaku berinisial TMH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, kini telah ditangkap.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, mengungkapkan bahwa TMH menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. Pelaku meyakinkan korban dengan dokumen proyek senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim bersumber dari APBD Disdik Sumut.

“Pelaku menjanjikan keuntungan 30 persen dalam tiga bulan. Korban pun percaya dan menyerahkan dana secara bertahap hingga Rp 1,2 miliar. Namun, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan,” ujar Yudhi.

Setelah korban melapor ke Polda Sumut, polisi segera melakukan penyelidikan. TMH dipanggil dua kali namun mangkir, hingga akhirnya ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, kuitansi, rekening transaksi perantara, dan surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Sementara itu, Disdik Sumut menegaskan bahwa TMH sejak Oktober 2023 sudah tidak lagi bertugas di dinas tersebut dan telah dimutasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan proyek fiktif yang merugikan masyarakat. Polda Sumut memastikan akan terus membongkar praktik-praktik penipuan serupa dan menindak tegas para pelaku.
(Sri Sahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *