Tiga Komplotan Curanmor Ditangkap Resmob Polrestabes Medan, Satu Pelaku Masih Buron
Medan, Noktahsumut.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Ketiga pelaku tersebut adalah Morensius Djakiman Purba (23), warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Yuda Fahmi (26), warga Jalan Damar III, dan M. Isnan (29),
warga Desa Sei Mencirim, Deli Serdang.Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, ungkapkan bahwa tersangka Yuda Fahmi melakukan aksi curanmor pada Senin (23/12/2024). Ia mencuri Honda Beat BK 6627 AHC milik korban Desy Fitria Lubis di Jalan Titi Papan, Medan Petisah, bersama rekannya, Putra Mangku Prawira (28).
“Modus mereka adalah mematahkan stang motor korban. Yuda ditangkap pada Kamis (9/1/2025), sedangkan Putra telah lebih dulu ditahan dalam kasus lain,” ujar Jama pada Jumat (17/1/2025).
Dalam kelompok ini, polisi masih memburu seorang pelaku lain bernama Eko Tato (28), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Sementara itu, pelaku lain, Morensius Djakiman Purba, ditangkap atas pencurian Yamaha N-Max BK 5291 AKI milik Frank Lisbon Yunata. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025) di Medan Area. Dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Rupat, Medan Timur, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIB,” tambah Jama.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.
(Srisahati)