PH dan Warga Jalan Gandhi Siap Akan Laporkan Ketua PN Medan Terkait Putusan Kontroversial Eksekusi Lahan

Medan, Noktah sumut.com Kasus eksekusi lahan di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, terus memanas. Kuasa hukum 17 warga terdampak, Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan dan oknum yang berperan dalam

persidangan terkait putusan yang dinilai keliru dan kontroversial.“Kami melihat ada kekeliruan fatal dalam putusan ini. Penggugat tidak memiliki alas hak, ahli warisnya diduga palsu, dan tanda tangan yang diajukan juga berbeda. Ini adalah pelanggaran serius terhadap asas keadilan,” ungkap Bobby dengan nada tegas.

Bobby menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak 17 warga yang telah tinggal di lahan tersebut sejak 1950-an dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dirampas begitu saja.

“Kami siap melaporkan oknum Ketua PN Medan dan semua pihak yang terlibat dalam putusan ini, karena sudah melukai keadilan hukum,” tegasnya.

Selain itu, warga menduga adanya permainan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk menggugat lahan mereka. “Keputusan ini jelas-jelas dibuat tanpa dasar yang kuat. Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk merebut lahan milik warga,” ujar salah satu warga, Bahar Kam.

Warga berharap laporan ini akan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam kasus ini. Mereka juga mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan.

“Ini bukan hanya soal kami, ini soal membela hak masyarakat dan melawan praktik mafia tanah yang kian merajalela,” tutup Bobby.

Eksekusi 17 Lahan Jl Gandi Sei Rengas II Medan Area Gagal Lagi, PH Warga Jalan Gandi menuturkan

“Kasus Ini Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Kuasa Hukum Warga Jalan Gandi Kasus Ini Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Kuasa hukum 17 warga Jalan Gandi,” tutur Bobby C. Halim, SH, MH, CPM,

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus eksekusi lahan yang kontroversial ini bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat lain. Berbicara di hadapan ribuan warga, Bobby menegaskan bahwa ancaman serupa dapat terjadi kepada siapa saja jika praktik mafia tanah dan keputusan hukum yang cacat dibiarkan tanpa perlawanan.

“Hal ini tidak hanya menimpa warga Jalan Gandhi atau Jalan Asia, tetapi berpotensi menimpa ribuan korban lainnya. Jika ketidakadilan seperti ini dibiarkan, maka masyarakat kecil akan semakin rentan menjadi korban permainan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar Bobby dengan lantang.

Bobby menyoroti dugaan kuat keterlibatan oknum mafia tanah dalam kasus ini, karena penggugat tidak memiliki alas hak yang jelas, bahkan tanda tangan ahli warisnya diduga palsu. “Ini bukan sekadar masalah hukum satu pihak, ini ancaman nyata bagi masyarakat luas. Hukum harus ditegakkan dengan keadilan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang,” tambahnya.

Di hadapan ribuan warga yang hadir, Bobby juga menyerukan solidaritas masyarakat untuk melawan ketidakadilan dan menuntut transparansi dalam penegakan hukum.

“Kita tidak bisa diam. Jika hari ini mereka bisa mengambil hak warga Jalan Gandhi, besok bisa jadi giliran tempat tinggal Anda,” tegas Bobby.

Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil, termasuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam keputusan kontroversial ini. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang kian marak.

“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan bagi kita semua,” seru salah satu warga yang hadir.

Warga Jalan Gandhi minta Aparat Kepolisian Tolak Kawal Eksekusi Putusan PN Medan yang Dinilai Keliru

Di tengah memanasnya polemik eksekusi lahan di Jalan Gandhi, 17 warga yang terdampak menyerukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Polrestabes Medan untuk tidak memberikan pengawalan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dinilai cacat hukum. Warga khawatir bahwa pelibatan aparat dalam eksekusi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.

“Putusan PN Medan ini jelas-jelas salah. Jangan sampai aparat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan justru menjadi korban akibat mengawal putusan yang tidak sesuai hukum,” tegas kuasa hukum warga, Bobby C. Halim, SH, MH, CPM.

Bobby menekankan bahwa para warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah dan teregister, sementara penggugat tidak memiliki dokumen yang valid. Selain itu, ahli waris yang diajukan pihak penggugat diduga palsu, sehingga putusan eksekusi ini dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk tidak ikut terlibat dalam eksekusi yang hanya akan mencederai rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai aparat kepolisian ikut terseret dalam polemik yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Bobby.

Warga juga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat yang taat hukum dan hanya meminta keadilan ditegakkan. “Kami berharap kepolisian berpihak pada kebenaran, bukan pada keputusan yang cacat dan menguntungkan segelintir pihak,” kata salah satu warga, Bahar Kam.

Seruan ini menjadi pesan tegas agar semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, berhati-hati dalam menyikapi kasus yang telah memicu perhatian luas ini. Warga meminta pemerintah pusat dan institusi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan.

Geger! Warga Jalan Gandhi Medan Lawan Eksekusi Lahan, Diduga Ada Mafia Tanah Bermain

Warga Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, menyatakan keberatan atas Surat Keputusan PN Nomor 72/Eks/2023/320/Pdt/G/1984/PN Medan yang akan mengeksekusi lahan mereka pada 14 Januari 2025. Surat yang ditandatangani atas nama Jasmin Ginting ini dinilai memaksakan kehendak dan mengabaikan hak 17 warga yang telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1950-an.

Bahar Kam, salah satu warga, dengan tegas menyatakan ketidakrelaannya atas rencana tersebut.

“Rumah orang tua saya sudah ditempati lebih dari 6O tahun dan bahkan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Kok bisa tanah ini digugat dan dimenangkan? Ini tidak masuk akal!” ungkapnya dengan nada geram.

Bahar menduga adanya praktik kriminalisasi dan ego sektoral oknum tertentu yang ingin merampas hak mereka tanpa memperhatikan asas keadilan.

“Hukum keadilan dan kebenaran seperti diabaikan. Kami menduga ada rekayasa dari oknum pejabat yang ingin menguasai lahan kami. Kami tidak akan diam dan akan melawan!” tegasnya.

Sementara itu, Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, kuasa hukum warga, menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus ini. Ia membantah klaim pihak lawan bahwa kliennya, M Sethuraman, dalam kondisi miskin dan sakit. “Anehnya, pihak mereka pernah menawarkan uang hingga ratusan juta hingga miliaran rupiah agar warga pergi dari rumah mereka. Ini indikasi adanya dugaan pembohongan publik dan keterlibatan mafia tanah,” ujar Bobby.

Kasus ini memantik kemarahan warga yang menuntut keadilan. Mereka berencana melakukan perlawanan hukum untuk mempertahankan hak mereka yang sah atas tanah tersebut. Warga meminta agar hukum tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi.

Pembelajaran Berharga: Warga Jalan Gandhi Harap Semua Pihak Bersikap Bijak

Di tengah konflik eksekusi lahan yang memanas, warga Jalan Gandhi mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Meski situasi penuh tantangan, mereka berharap pengalaman ini dapat membawa hikmah bagi masyarakat dan pihak terkait.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan biarkan emosi menguasai, karena persoalan seperti ini memerlukan kebijaksanaan dan keteguhan untuk mencapai keadilan,” ungkap Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, kuasa hukum warga.

Menurut Bobby, konflik yang melibatkan hak milik seperti ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan. Ia mengajak semua pihak, termasuk warga terdampak, aparat penegak hukum, dan pihak pengadilan, untuk introspeksi agar kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

Kami mengerti, ini bukan situasi mudah. Tetapi mari kita lihat ini sebagai pengalaman yang membuka mata, bahwa penegakan hukum harus berjalan adil, dan semua pihak harus belajar dari proses ini,” tambahnya.

Warga Jalan Gandhi juga berharap pemerintah dan lembaga hukum lebih memperhatikan masalah sengketa tanah yang kerap melibatkan masyarakat kecil. “Semoga kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum dan perlindungan bagi warga yang memiliki hak sah atas tanah mereka,” ujar Bahar Kam, salah satu warga yang terdampak.

Dengan penuh harap, warga meminta semua pihak menjaga ketenangan dan bekerja sama untuk mencari solusi yang adil. Mereka yakin, melalui dialog dan kebijaksanaan, keadilan dapat ditegakkan tanpa mencederai rasa kemanusiaan serta takutlah akan Tuhan.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/