KPU Provinsi Sumatera Utara Membuka Forum Group Discusion(FDG) Dengan Pemuka Agama di Sumatera Utara.

Medan – Noktahsumu.comDalam Rangka Mensukseskan pemilu damai tahun 2024 KPU provinsi Sumut membuka Group Forum Discusion (FDG) dengan pemuka agama menuju pilkada Damai 2014 tanpa Hoax dan Sara yang dilaksanakan Di Hotel Grans Mercure Medan pada tanggal 7 November 2024 .

Pilkada yang damai tahun 2024 tanpa adanya Hoax Dan Sara itulah impian kita bersama, untuk itu KPU Sumatera Utara mengundang 20 lebih organisasi yang terdiri dari tokoh tokoh pemuka agamadi Sumatera Utara.

Forum diskusi ini (FGD ) diselenggarakan agar tercipta pemilu yang damai tanpa ada yang menyebarkan formasi Hoax dan sara serta memyebarkan informasi lainnya yang bisa menyebarkan Sumatera Utara yanglebih baik lagi kedepannya.

Beberapa masukandari tokoh agama Sumatera Utara juga telah didiskusikan bagaimana agar terlaksananya Pilkada yang damai tanpa isu hoaks dan sara tanpa netralitas penyelengggara pemilu.

Hasil kesepakatan telah dimuat yang membentuk lima poin yaitu:

1.Pemerintah dan Penyelenggara pemilu agar melaksanakan proses pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, juhut dan adil, serta bersikap netral dan profesional sehingga pilkada berjalan netral dan berintegrasi.

2. Pemerintah dan lembaga keagamaan Sumatera Utara sepakat menolak politik uang (money politics), ujaran kebencian, intimidasi, intervensi, diskriminasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.

3. mensosialisasikan dan mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilih.

4. Mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 yang aman, tertib, damai, tanpa Hoax dan sara.

5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara menjadikan pilkada serentak tahun 2024 sebagai sarana merajut kerukunan umat beragama dan mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

Dan infomasi ini akan disampaikan kepada seluruh penyuluh keagamaan agar diumumkan dirumah Ibadah.

Demikian dikatakan Nina Purnama Pasaribu yang merupakan Kabg.Hukum dan SDM KPU dalam siaran persnya yang dibagikan kepada media ini pada Rabu 13 November 2024, dan tak lupa juga mengingatkan untuk menggunakan hak pilih masing masing pada tanggal 27 November 2024(Sri Sahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/