Pak Anjas penyidik POLDASU Kasus terlapor ROSPITA MANGIRING TAMPUBOLON, SH.diancam psl 263 KUHP Jo. Psl 266 KUHP
Noktahsumut.com memberikan Keterangan PALSU mengaku ngaku Anak Kandung Demak Tampubolon Dinar Siahaan padahal Dinar tdk pernah Hamil atau melahirkan alias Mandul, Sejatinya Rospita anak kandung Rufinus Tampubolon Hilderia Marpaung dari Desa Sei
Bamban Serdang BEDAGAI, Permintaan agar Saksi saksi fakta sdh berkali kali kami minta agar mrk diperiksa dirumahnya mengingat sdh ujur, terbukti Saksi Maruli Tampubolon usia 84 thn sdh
meninggal, jikapun saksi Martiana Tampubolon dihalang halangi
penyidikannya oleh Anaknya yg katanya seorang
kolonel jelas perbuatan Pidana dapat dilaporkan Ke Polisi Militer atau ke Pangdam Bukit Barisan agar diproses hukum, sebab ini bukan perkara Perdata ini Laporan Pidana Polisi dpt bertindak cepat jangan membiarkan berlarut larut sejak 2021 kini sdh hampir habis 2024, mohon agar mau menjalankan Tugas kepolisian selaku penyidik dan minta segera Test DNA dan jangan Coba coba terima suap
dari Pihak terlapor akibatnya FATAL Cc. Kapolri, Wakapolri, Irwasum, Propam Mabes Polri, Kabareslrim, Kapolda Sumut, Propam Poldasu, KPK.(Red)