DPRDMedan-Pemko Medan Teken Ranperda R APBD 2025 Rp 7,444 T

MedanNoktahsumut.com
DPRD Kota Medan Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7.444.018.751.179. Persetujuan itu dilakukan melalui penandatanganan pengambilan keputusan pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (10/9)2024

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, dan dihadiri para anggota dewan.
Sebelum dilakukan

 

penandatanganan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga membacakan laporan Banggar DPRD Medan. Kemudian perwakilan anggota dewan dari masing masing 8 Fraksi DPRD di Medan menyampaikan pendapatnya yang menyebut menyetujui dan menerima Ranperda

 

R APBD dijadikan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2024
Dalam laporan hasil laporan Banggar DPRD Medan, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang R APBD TA 2025 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” katanya.

Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2025 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran

tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menjeu Nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat,” sebutnya.

Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai berkaitan dengan kerangka anggaran APBD 2025 baik dsri sisu pendapatan, maupun belanja dan pembiayaan daerah.

“Berdasarkan kerangka anggaran APBD 2025 sebesar Rp 7,44 triliun lebih, dengan komposisi bersumber dari PAD Rp 4,10 triliun lebih atau 55,10% dari total pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah bersumber dari dana transfer disepakati Rp 3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 106,46 miliar lebih,” ucapnua.

Selanjutnya, kata Bobby, untuk menutupi devisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp 70 miliar lebih. Dari sisi belanja daerah disepakati Rp 7,41 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 5,97 triliun lebih, dari total proyeksi belanja daerah dan juga untuk belanja modal sebesar Rp 1,29 trilkun lebih dari total belanja daerah.

“Ada catatan pokok terhadap persetujuan R APBd 2025 ini bahwa akan memberikan keseimbangan abtara pertumbuhan ekonomo makro yang invin dicapai dengan pemerataan pembangunan. Serta diharapkan akan menjadi pembangunan kota yang membawa daerag hinterland dan menciptakan

kota-kota satelit baru yang maju dan terintegrasi sesuai rencana induk Mebidangro,” tutur Bobby Nasution.

Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan M Bobby Nasution melakukan penandatanganan R APBD 2025 pads rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (10/9/2024(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/