Ahli Hukum Tata Negara dan HAN Dr. Faisal Akbar Nasution, SH.MHum. dari USU Setelah menjelaskan

  • NOktahsumut.com Pertanyaan pertanyaan dari Kuasa Penggugat Dr. Ida Radjagukguk kemudian Pertanyaan dari Tergugat Tidak jelas seharusnya Tergugat menghadirkan Mantan Lurah Jatinegara dihadirkan karena mantan lurah ini sudah dimutasi ke
  • Perhubungan karena kasus ini, Lurah Erdi Handika merasa ditipu oleh Rospita yang tidak jujur karena kemudian Rospita mengatakan ke Lurah bahwa ada Isteri Demak di Jakarta dan punya
  • anak 5. Sebainya Kuasa Tergugat memperhatikan Bukti bukti, saksi saksi Fakta yang diajukan Penggugat karena kuasa Tergugat lebih banyak ngobrol dengan kuasa Rospita dan Rospita sambil ngobrol tertawa tawa dengan temannya meremehkan Penjelasan Ahli Bahasa Batak sehingga kami minta ditegur hakim, mungkin Kuasa
  • hukum Rospita anggap Remeh persidangan ini seperti kejadian di PN Binjai, apakah Hakim PTUN telah masuk Angin ? .(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/