Anggaran Sudah Disiapkan hingga Rp70 Miliar, DPRD Medan Pastikan Program UHC Berjalan Lancar di Tahun 2024 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem,
Noktahsumut.com Habiburahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di J
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di J
MEDAN,Noktahsumut.com Warga Kota Medan diminta tidak khawatir saat berobat dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat dengan membawa KTP. Pasalnya, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran yang besar agar program UHC tersebut dapat terus berjalan di tahun ini.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Perjuangan No.46, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (11/8/2024).
“Bapak /ibu tidak perlu khawatir berobat dengan KTP (program UHC). Sebab kita telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk program tersebut,” ucap politisi muda yang akrab disapa Habib tersebut
Dikatakan Habib, di tahun 2024 ini, DPRD Kota Medan telah menyiapkan anggaran hingga Rp70 miliar untuk program UHC agar jaminan kesehatan masyarakat Kota Medan dapat terlaksana.
“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp60 Miliar sampai Rp70 miliar. Inilah bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar semua masyarakat Kota Medan dapat terjamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Habib pun memastikan, program UHC akan terus berjalan di tahun 2025. Bersama Pemko Medan, DPRD Medan siap kembali menganggarkannya di APBD Kota Medan Tahun 2
“Saat ini DPRD Medan tengah melakukan pembahasan APBD, baik P-APBD (2024) maupun R-APBD (2025). Program UHC ini sangat baik, tentunya akan kita teruskan untuk selanjutnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Habib pun meminta setiap fasilitas Kesehatan Kota Medan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga setiap rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatannya.
“Kalau ada rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun menolak melayani pasien yang berobat dengan program UHC, laporkan kepada kami, akan kita tindak tegas,” pungkasnya.(Srisahati)
