Pelantikan 42 Kepala Desa SE – Kota Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan Noktahsumut.comPJ.Walikota Timur Tumanggor melantikpengukuhan masa jabatan Kepala Desa di lapangan Alaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan , selasa (30/7/2024).Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Undang – undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa bakti Kepala Desa Nasional menjadi 8 tahun.

Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat se- Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Dandim Kota Padangsidimpuan, Ketua DPR, seluruh Camat Kota padangsidimpuan, serta Ketua MUI Kota Padangsidimpuan.

Dibawah teriknya matahari seluruh peserta upacara pengukuhan masa jabatan ini tetap semangat menjalankan tahap demi tahap proses acara sampai dengan selesai.

Adapun Kepala Desa Partihaman Saroha Amran Dalimunthe S.Pd, selaku Pemimpin Upacara ini, melaksanakan upacara penuh dengan semangat walau dibawah terik matahari yang menyengat.

Adapun sedikit ringkasan arahan dari Pj walikota Timur Tumanggor mengenai masa jabatan kepala desa berdasarkan dengan surat keputusan walikota Padangsidimpuan
Nomor 537/KPTS/2024) tentang perubahan atas keputusan Walikota Padangsimpuan , Nomor 617/KTPS/ 2023) tentang pemberhentian kepala desa dan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Periode 2023- 2029 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya beliau berpesan kepada seluruh kepala desa agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan amanah serta lebih meningkatkan potensi yang ada di desa masing-masing. Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Akhir kata Pj Walikota Timur Tumanggor mengajak seluruh kepala desa turut mensukseskan PILKADA 2024 di Kota Padangsidimpuan dengan aman dan tertib.

(Hamidi hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/