MPSU : ” Camat Medan Area & Oknum Lurah Komat IV Ingkar Janji Segera Di RDP
Noktahsumut.comDugaan Suap Dan Mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021, Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Di RDP Kan MPSUMPSU Pastikan Oknum Camat Medan Area Dan Oknum Lurah Komat IV Kita Desak Dicopot Terkait Perwal Nomor 21 Tahun 2021 & Di RDP Kan
Terkait Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan, Oknum Camat Medan Area dan Lurah Komat IV Di RDP Kan
Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Di RDP Kan MPSU
Tak Main-main Karena Ingkar Janji Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Komat IV Akan Di RDP Kan MPSU
MPSU Pastikan Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Komat IV Akan Di RDP Kan Terkait Perwal Nomor 21 Tahun 2021
MPSU Ingatkan Oknum Camat Medan Area, Batalkan SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Karena Dugaan Suap & Mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021
MPSU : ” Kami Sudah Cukup Bersabar Dan Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Harus Dicopot ”
Medan : Pasca dibatalkan aksi damai yang akan di gelar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP- MPSU) pada tanggal 18 Juli 2024 terkait carut marutnya proses pemilihan Calon Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dan ada nya dugaan suap yang dilakukan oleh Oknum Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area agar calon Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dukungan nya dimenangkan akan dibawak ke dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD Kota Medan.
Mulya Koto sang Aktivis Vokal Sumatera Utara yang diketahui sangat menghargai Mitra nya dalam hal ini Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pemerintahan Kota Medan terkait Perwal Nomor 21 Tahun 2021 kini sudah mulai tidak mempercayai Oknum Camat Medan Area dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area yang mana permintaan mereka yaitu untuk meredam bahkan adanya dugaan uang untuk mundur agar tidak lagi mempersalahkan proses pemilihan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dan akan membawa masalah ini ke DPRD Kota Medan untuk di RDP kan
Hari ini Sabtu tepatnya tanggal 20 Juli 2024 untuk kesekian kalinya Oknum Camat dan Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area berusaha meredam dan diduga berusaha untuk memberikan uang mundur kepada Mulya Koto sang Aktivis Vokal yang terkenal tidak pernah mau disuap apalagi berusaha
untuk mencegah DPP MPSU agar tidak melakukan aksi ataupun riak-riak terkait kasus pemilihan Kepling
13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area akhirnya menempuh untuk meminta DPRD Kota Medan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) karena ini sangat penting dan bisa saja membahayakan keselamatan Oknum Camat Medan Area dan Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan
Area sebab warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area sudah muak dengan dugaan permainan kotor yang dilakukan Oknum Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area saat ini.
” Saya sudah mencoba melakukan pendekatan dengan Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area agar segera melakukan verifikasi atau membatalkan rencana untuk mengeluarkan SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang diduga adanya suap dan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 serta cacat administrasi sebab adanya dugaan pemalsuan dokumen dukungan Calon Kepling yang didukung oleh Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang berinisial I ” Jelas Mulya Koto
Dikatakannya Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) adalah Lembaga yang terkenal Tegak Lurus dan tidak mau menerima sesuatu agar perkara yang ditangani tidak lagi di persoalkan namun hari ini saya Atas nama Lembaga DPP MPSU bersama warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan Oknum Camat Medan Area dan Oknum Lurah Komat IV Kecamatan
Medan Area serta Oknum Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang dengan gampangnya menghalalkan cara dengan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Walikota Medan Bobby Nasution sang Menantu Presiden Republik Indonesia .
” Keputusan Camat Medan Area dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area sangat membuat kami terluka, sebab SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang menurut warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area diduga
bermasalah tersebut tidak bisa dibatalkan namun tetap berjalan dengan catatan selama 6 bulan saja menjabat, ketika saya meminta kepastian dan meminta jaminan agar Camat Medan Area dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area tidak berbohong dan saya bisa menenangkan emosi warga yang jika saya lepaskan akan memuncak, mereka tidak bisa memberikan 1
lembar kertas, karena sampai malam ini warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan masih menyimpan amarah besar ” Jelas Mulya Koto
Masih kata Mulya Koto, apa salahnya untuk membatalkan SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang terpilih dengan cara-cara kotor dibatalkan demi dan kepentingan Kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dan kenapa mereka takut dengan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang
berinisial I yang diduga terlibat dalam proses pendukung Calon Kepling yang didukung nya padahal dia masih aktif dan dugaan pemalsuan dokumen dukungan Calon Kepling itu ada dan Kepling 13 tersebut juga pernah menjadi amukan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan
Medan Area sebelumnya dan itu sebelum sampai ke sekretariat Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU )
” Saya sudah koordinasi dengan DPRD Kota Medan terkait dengan Kepling 13 Kelurahan Komat IV untuk melakukan Rapat Dengar
Pendapat ( RDP ) dan segera memanggil Oknum Camat Medan Area dan Oknum Lurah Komat IV serta Oknum Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dan Pemerintahan Kota Medan terkait dugaan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan adanya dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan, dan harus segera bertindak demi dan atas nama
kepentingan Kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area sebab bisa tak terbendung lagi emosi warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang muak dengan permainan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang mana Kepling tersebut diduga terlibat bermain
anggaran Septy Tank yang berdasarkan pantauan MPSU Septy Tank tersebut tidak layak digunakan dan menimbulkan aroma tak sedap dan membuat warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area harus menghirup udara kotor akibat tak ada aliran air dan Septy Tank nya tersumbat. Kami minta Inspektorat periksa Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV
Kecamatan Medan Area berinisial I dan sidak ke Lokasi Septy Tank setelah RDP ini kami lakukan ” Pungkas Mulya Koto(Srisahati)