Dr Djonggi M Simorangkir SH MH: Kepastian Hukum Kunci Kepercayaan Dunia Terhadap Suatu Negara

Jakarta, Noktahsumut.com -Dunia internasional memandang suatu negara dengan rasa percaya apabila negara tersebut mampu menyediakan kepastian hukum. Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH., seorang advokat senior, menyatakan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan global terhadap suatu negara.

Dalam konteks globalisasi, negara yang memiliki sistem hukum yang jelas, transparan, dan adil akan lebih dihormati dan diakui oleh komunitas internasional.

“Kepastian hukum mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum yang konsisten hingga adanya aturan yang jelas dan dapat diprediksi,” ungkapnya.

Negara-negara dengan kepastian hukum yang tinggi cenderung menarik investasi asing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kerjasama internasional. Hal ini karena investor dan mitra internasional merasa lebih aman beroperasi di lingkungan yang tidak rawan dengan ketidakpastian hukum.

Dr. Djonggi menekankan pentingnya reformasi hukum untuk mencapai kepastian hukum. Reformasi ini meliputi pembaruan undang-undang, peningkatan kualitas penegak hukum, serta transparansi dalam proses hukum.

“Tanpa adanya reformasi, sistem hukum suatu negara bisa menjadi usang dan tidak mampu mengakomodasi perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi,” ungkapnya lagi.

Selain itu, kepastian hukum juga berperan dalam menjaga stabilitas politik dan sosial.

“Negara yang memiliki sistem hukum yang kuat dan adil cenderung mengalami lebih sedikit konflik internal dan Ketidakpuasan publik. Hal ini karena masyarakat merasa dilindungi oleh hukum dan memiliki saluran yang tepat untuk menyelesaikan sengketa,” jelasnya.

Namun, mencapai kepastian hukum bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi semua pihak.

Dalam kesimpulannya, Dr. Djonggi menegaskan bahwa kepastian hukum adalah elemen krusial dalam membangun kepercayaan dunia terhadap suatu negara. Dengan adanya “Kepastian hukum, negara tidak hanya akan dihormati secara internasional, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang stabil dan sejahtera bagi warganya,” imbuhnya mengakhiri.
(Srisahati/Nurlince Huabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/