Uncategorized

Ketua Komisi III DPRD Medan Dukung Revisi Perda Retribusi Daerah

Medan (NoktahsumutcomKetua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mendukung revisi Perda Retribusi Daerah yang didalamnya menyangkut retribusi sampah yang cukup mahal. Apapun alasannya, apakah Perda itu baru diterbitkan atau sudah lama, kalau untuk kepentingan rakyat harus direvisi.Mau itu Perdanya sudah lama, ataupun baru disahkan, kalau memberatkan rakyat harus kita revisi. Untuk apa ada Perda kalau menyengsarakan rakyat,” ucap Afif ketika dihubungi wartawan, Senin (6/5/24).

 

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini menyebutkan, kalau anggota dewan bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dia menganggap dewan itu jangan terlalu kaku dalam mengambil keputusan. Dewan adalah wakil rakyat dan dipilih rakyat. Segala harapan dan aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, terlebih kalau ada peraturan yang merugikan rakyat harus cepat -cepat disikapi.

“Kita sudah melihat isi Perda tersebut, memang nyata kenaikannya hampir 500 persen. Kalau masih bisa direvisi kenapa tidak kita lakukan, kenapa harus ragu, semuanya kan demi rakyat,” tandasnya.(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *