Warga Dukung Polsek Pancur Batu Basmi Judi dan Narkoba Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H: Polsek Pancur Batu: Siap Laksanakan PAM Aksi Damai!
Medan, Noktahsumut.com –Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H menyampaikan rilisnya,Sesuai Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polsek Pancur Batu melaksanakan PAM (Pengamanan Aksi Damai oleh Aksi Damai Warga Desa Lama, Desa Tengah, dan Desa Namo Bintang Kec. Pancur Batu pada hari Selasa (16/4/2024) Pukul 09.30 WIB s/d Selesai di Mako Polsek Pancur Batu. demikian diungkap Kapolsek bahwa Pelaku Aksi Damai menyampaikan mendukung Polsek Pancur Batu agar memberantas judi, narkoba dll.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain
1. Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H.
2. Plh Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu Iptu G.E Ginting.
3. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Sahat Hasudungan.
4. Personil Polsek Pancur Batu.
Penanggung jawab aksi
a. HELEN BR BARUS (Penggerak Massa)
Kapolsek menuturkan
“Sebelumnya kita telah menyampaikan Surat kepada Kapolrestabes Medan yang ditembuskan kepada 1. Wakapolrestabes Medan.
2.Kabag Ops Polrestabes Medan. 3. Kasat Intelkam Polrestabes Medan.
4.Kasie Propam Polrestabes Medan.
yang isinya terkait
melaporkan telah dilaksanakan.
Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Warga Desa Lama, Desa Tengah, dan Desa Namo Bintang Kec. Pancur Batu pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 Pukul 09.30 WIB s/d Selesai di Mako Polsek Pancur Batu, sbb :
Adapun Personil Pengamanan
1. Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H.
2. Plh Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu Iptu G.E Ginting.
3. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Sahat Hasudungan.
4. Personil Polsek Pancur Batu.
Dituturkan Kapolsek lagi bahwa terkait alat peraga yang digunakan yakni, 3 Agkutan Kota, Poster Bertulis dan Toa
Orator Helen Barus menyampaikan
Tuntutan massa Jumlah massa 50 orang mendukung dan meminta Bapak Kapolsek Pancur Batu membasmi Barak Narkoba. Menutup Bandar Judi Ikan-ikan
Agar tetap melakukan penahanan Bandar Narkoba yakni Edi Suranta alias GODOL yang sekarang ini dilakukan proses Hukum Kepemilikan Senjata Api.
Rangkaian Aksi
a. Pukul 09. 30 Wib massa dari 3 (tiga) Desa yaitu Desa Lama, Desa Tengah, dan Desa Namo BIntang tiba di Mako Polsek Pancur Batu dan menyampaikan Aspirasi yang di sampaikanoleh Penggerak Massa Helen Br Barus.
Selanjutnya atas Himbauan pihak Polsek Pancur Batu agar Massa mengunjuk Perwakilan Warga untuk menyampaikan Aspirasi dan diterima oleh Kapolsek bersama dengan MUSPIKA Kec.b Pancur Batu umtuk dilakukan Musyawarah memenuhi tuntutan Aksi massa tersebut.
Setelah MUSPIKA Kec. Pancur Batu menerima tuntutan keluhan Warga masyarakat dan menerima penjelasan dan arahan dari Kapolsek Pancur Batu utusan massa menerima serta siap mendukung petugas Kepolisian melakukan Pemberantasan Bandar Narkoba serta& Pemberantasan Perjudian Jenis Ikan-ikan.
Kemudian Pukul 11.40 WIB Massa membubarkan diri dan keluar dari Mako Polsek Pancur Batu dengan aman dan tertib.
(Nurlince Hutabarat/Sri Sahati)