Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi dan Narkoba di Desa Lama Pancur Batu
Pancur Batu |NoktahsumutcomTim gabungan Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan dan narkoba yang berada di Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang diduga merupakan milik pria bermarga Sitepu pada Kamis 11 Januari 2024, Pukul 13.10 Wib.Puluhan personil Polri langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut, Aksi kejar kejaran sempat terjadi antar petugas kepolisian yang merajia dengan para pengedar narkoba, dikabarkan dalam rajia tersebut seorang pria yang disebut sebut sebagai pemilik barak narkoba bermarga sitepu dan rekan nya kabur dan meninggalkan sepeda motornya saat tau kedatangan petugas.
Dalam penggerebeken tersebut, satu orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba pun turut ikut diamankan di lokasi barak narkoba tersebut, sebuah mesin judi tembak ikan turut dibakar di lokasi tersebut. tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan sepeda motor bodong yang ditinggalkan pemiliknya saat tau kedatangan petugas melakukan rajia.
Menurut seorang warga di lokasi, bahwa barak judi tembak ikan ikan dan narkoba tersebut merupakan diduga milik pria yang disebut sebut bermarga sitepu, barak tersebut sudah dua bulan beroperasi dan sangat meresahkan warga.
“Itu diduga dibuka ataupun dikelola oleh pria marga Sitepu, dia orang nya kulitnya hitam dia bersama rekanya yang kelola itu, kami sangat resah karena banyak orang nyabu dan main judi tembak ikan di lokasinya itu, maling pun semakin banyak di kampung kami ini, kami sudah lama melaporkan itu kepada pihak kepolisian dan keresahan kami akhirnya terjawab. Kami minta agar pemilik barak itu segera ditangkap dan agar dia mempertangung jawabkan perbuatanya,” pungkas warga sekitar saat di lokasi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu saat di konfirmasi Jumat 12 Desember 2023 siang belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Sri)