Rutan kelas 1medan mengikuti kegiatan analisa kebutuahn anggaran Tahun 2025
Medan Noktahsumutcom- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan analisa kebutuhan sarana prasarana (Sarpas), dan analisa kebutuhan anggaran Tahun 2025 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang diikuti Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta staff, Senin (06/11/23).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu secara resmi membuka kegiatan analisa kebutuhan Sarpras dan analisa kebutuhan anggaran Tahun 2025 bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah bertempat di Lantai V Aula Soepomo yang akan berlangsung selama 3 hari, Senin-Rabu (06-08/11/23).
BACA JUGA
Ahli Waris Minta Kepada Pemerintah Dalam Penyelesaian Tanah di Polonia Dilakukan Secara Adil
Aliansi Masyarakat Nasionalis Transparansi Informasi Gelar Aksi Ketiga di Kejatisu
Rutan Kelas I Medan Ikuti Kegiatan Analisa kebutuhan Satpas dan Analisa Anggaran Tahun 2025
Kegiatan ini dalam arahan Kakanwil, beliau berharap hasil dari kegiatan analisa kebutuhan Sarpas dan analisa kebutuhan anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan Sarpas yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (Satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
“Saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan zaman,’’ ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna itu.
Selanjutnya, Mhd Jahari Sitepu memberikan penghargaan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Adminisitrasi, Sahata Marlen Situngkir kepada 3 Satker terbaik dalam penilaian kinerja anggaran terbaik periode Triwulan III Tahun 2023 yaitu, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.
Usai pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi secara daring dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemenkumham, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.(srisahati)