Komisi I DPRD Medan Minta Kepling Jalankan Instruksi Wali Kota Berantas Narkoba

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar mengikuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut serta dalam pemberantasan maraknya narkoba di Kota Medan.

Mengingat, Kota Medan merupakan kabupaten/kota dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Sementara, Sumut merupakan provinsi dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

“Untuk itu, kami di Komisi I juga meminta setiap kepling di Kota Medan untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Kita punya 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2.001 kepling yang wajib ikut memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing,” ucap Robi Barus, Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, setiap kepala lingkungan wajib mampu memetakan kondisi lingkungan yang dipimpinnya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga menjelaskan bahwa seorang kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kemudian, Robi Barus juga meminta setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan untuk memastikan setiap kepling yang ada di jajarannya sebagai aparat pemerintahan yang ikut memberantas narkoba di wilayannya masing-masing.

Sebab bila setiap kepling dapat dimaksimalkan dalam pemberantasan narkoba, maka peredaran narkoba di setiap lingkungan di Kota Medan akan dapat berkurang secara signifikan.

Selanjutnya, Robi Barus juga meminta kepada pihak TNI/Polri hingga ke jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mau berkolaborasi dengan para kepling dalam menjaga kondusifitas lingkungan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/