Kadis DP3APM dan Tim Ahli Tak Hadir Rapat Ranperda Tentang PPA, DPRD Medan : Pembahasan Tak Bisa Diwakilkan
MEDAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengadakan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.
Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).
Pantauan awak media di lokasi, Sudari mengatakan, bahwa rapat yang sedang berlangsung ini bukanlah rapat internal. “Rapat ini kita mulai, dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, saya minta diperkenalkan siapa saja yang hadir sisini, sebab kita tidak tahu siapa-siapa saja yang hadir,” bilangnya.
Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.
“Kami minta pemaparan dari tim ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.
Saat diminta memperkenalkan diri, seorang perwakilan dari dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena alasan tertentu.
“Di sini saya sampaikan maaf kepada bapak dewan yang terhormat, bahwa ibu Kepala Dinas tidak dapat hadir karena ada sesuatu hal,” ucap seorang wanita yang menjabat sebagai Kabid PKP, PP dan PKH didampingi Ketua UPT, tim ahli, tim perumus, Bapeda, Dinsos, juga bagian hukum.
Pantauan awak media, mengetahui ketidakhadiran Kadis saat rapat, Sudari memberitahu lamanya rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa jadwal Pansus kita ini hanya memiliki waktunya enam bulan.
“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” jelas Sudari.
Tak hanya Kadis, seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir saat rapat karena sedang mengikuti pelatihan dari Mendagri. Tentu saja hal itu membuat Sudari bertanya saat berlangsungnya rapat.
“Disini ada tim penyusun, makanya dinas ini kalau ada menyusun Ranperda, tenaga ahlinya selalu tidak dihadirkan. Jadi, ini kita hanya menyusun jadwal saja. Kepada 26 dinas yang ada di Kota Medan ini mohon kita hadirkan untuk diminta masukan-masukannya, seperti mana tahu ada yang direvisi pasal per pasalnya,” ujarnya.
Lanjut Sudari, menyesalkan atas ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat. “Ibu kadisnya nggak hadir, ketua penyusunnya juga tidak hadir, jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Dinas DP3APM pun diminta untuk berkoordinasi dengan staf yang ada di DPRD Kota Medan agar tidak ada lagi yang absen.
“Dinas terkait diminta koordinasi dengan staf kami (DPRD Medan) supaya tidak ada yang pergi ke sana ke sini lagi. Kira-kira kalau dilihat dari Banmus kita ditanggal berapa? Artinya ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Kalau tim ahlinya berangkat, kita tidak bisa lakukan rapat, kan jadi sia-sia saja. Sama siapa kita tanya? Ada yang namanya filosofi dalam membuat Ranperda, kita minta tanggapan dari beliau (Kadis) dan ternyata nggak ada. Dikhawatirkan draf ini tidak maksimal untuk pembahasan kita. Diharapkan kepala dinas dan tim ahli dapat hadir. Rapat ini kita tunda dan selanjutnya dijadwalkan dengan jadwal rapat Banmus DPRD Kota pada pertemuan selanjutnya,” terangnya.
Senada dengan Sudari, Wong Chun Sen juga menghimbau agar adanya keseriusan
Dalam pembahasan Pansus. “Ini orang-orang terkait juga harus serius dalam menanggapinya, bukan seperti kita lihat terkadang saat RDP pun wakil-wakilnya saja yang datang. Jadi dalam Ranperda ini juga harus benar-benar serius menanggapinya, sehingga pembahasan Pansus ini jadi sempurna,” tutupnya diakhir rapat.(Sri)