Dewan Minta Perangkat Kecamatan Data Lansia Penerima Bansos
MEDAN- Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk para lanjut usia (lansia).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH, MH, kemarin (15/2/2023).
Tahun ini akan ada bantuan lansia tunggal dari Pemko Medan. Alhamdulillah bantuan ini telah diusulkan oleh DPRD Medan dan telah dianggarkan di Dinas Sosial,” ucap Mulia.
Dikatakan Mulia yang Duduk di Komisi III tersebut, dulunya bantuan lansia tunggal ini merupakan bagian dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Akan tetapi saat ini, bantuan lansia tunggal sudah masuk ke dalam anggaran Dinas Sosial Kota Medan.
Mulia nasution pun meminta kepada perangkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mendata seluruh warga lansia yang ada diwilayahnya agar seluruh lansia yang membutuhkan dapat mendapatkan program tersebut.
Perangkat kecamatan sampai kelurahan harus mendata warga lansia ini dengan sebaik-baiknya. Batas usia lansia yang dimaksud minimal 60 tahun, tolong hal ini agar diperhatikan, sebab saat ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran Pemko Medan,” ujarnya.
Mulia pun mempersilahkan warga untuk melaporkan kepada pihaknya bila mana ada keluarga ataupun tentangga yang telah memasuki lansia dan belum mendapatkan bantuan.
Jadi untuk lansia yang belum dapat bantuan, silakan lapor ke tim kita, nanti akan dibantu,” katanya.
Selain itu, Mulia juga meminta kepada setiap kepala lingkungan untuk mendata seluruh warganya yang kurang mampu untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya di tahun ini bantuan-bantuan sosial tetap akan digulirkan, mulai dari bantuan yang bersumber dari Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga Pemerintah Pusat.
Faktanya, sambung Mulia, sampai saat ini masih banyak warga tidak mampu yang bahkan tidak tahu apa itu DTKS. Sementara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, warga tersebut harus masuk atau terdaftar dahulu ke DTKS.
Ini harus menjadi evaluasi bagi pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kepling harus melakukan penjelasan setiap kali melakukan pendataan, sebab saat ini banyak warga yang trauma, asyik di data tapi tak pernah dapat bantuan,” tandasnya. (Sri)