DPRD Medan Minta 2000-an Kepala Lingkungan Diberdayakan

MEDAN – DPRD Medan  menyarankan agar kepala lingkungan (Kepling) yang berjumlah 2001 orang diberdayakan oleh  Dinas Perhubungan untuk layanan pengaduan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) supaya lebih maksimal.

Anggota dewan dari Fraksi PDIP Daniel Pinem, Selasa (24/1/2023), mengatakan “Kepling yang tersebar di 151 kelurahan di Kota Medan lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu jalan di lingkungan masing-masing.

Daniel Pinem mengaku selama ini sangat banyak pengaduan warga Medan terkait LPJU yang rusak dan padam hingga lingkungan yang belum mendapat penerangan,” tuturnya.

Data di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan hingga akhir 2020 baru meremajakan lampu PJU jenis LED di 6000-an titik dari total 84.300 titik yang harus dilakukan pergantian.

“Maka dari itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor LPJU Kota Medan demi kenyamanan masyarakat di lingkungan,” tegasnya.

“Diketahui,  Perda Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan telah disahkan pada akhir 2022, maka terjadi perampingan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugasnya dilebur ke Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan Kota Medan membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam, baik melalui telepon atau “WhatsApp” dan “google form” di bit.ly/lpjumedan  terhitung Selasa, 10 Januari 2023” ungkapnya.

Ditambahkannya, “Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kondisi LPJU kepada Kepling untuk diteruskan ke Dishub Kota Medan,” terang Daniel Pinem.

Politikus PDIP DPRD Medan ini juga mendorong Dinas Perhubungan agar mengelola LPJU dengan lebih baik lagi. Saya mengingatkan peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan harus dibuktikan semakin baik lagi,” sebutnya.

Sebab, lanjut dia, pihaknya tidak menginginkan terdengar keluhan dari warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang kesulitan akibat pelayanan LPJU belum ditingkatkan.

“Bukan hanya menyahuti keluhan. kerusakan lampu jalan, tetapi yang lebih penting lagi adalah permintaan pemasangan baru LPJU di segera direalisasikan,” katanya lagi.

Legislator ini mengharapkan layanan pengaduan LPJU bagi warga oleh Dinas Perhubungan tentunya harus terlaksana dengan baik.

Di akhir perbincangannya, Daniel Pinem mengatakan sangat mengapresiasi  layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam, baik melalui telepon atau “WhatsApp” dan “google form” di bit.ly/lpjumedan karena warga bisa langsung lapor. Namun jangan berfungsi sementara, tetapi hendaknya berkelanjutan. (SRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/