Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Picu pengaduhan Di Polres Tebing Tinggi

Noktahsumutcom30/1/2023 Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi, Jl. Pahlawan No.12, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjadi tempat pengaduhan antara sejumlah warga masyarakat dengan seorang oknum polisi berinisial JM yang bertugas di Polsek Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin, (30/1/2023), Sekira pukul 17.00 WIB.

Peristiwa kegaduhan ini diduga dipicu oleh proses penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi JM terhadap seseorang yang berinisial RS tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sesuai dengan Pasal 17 KUHAP, Penangkapan yang dilakukan oleh polisi, terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana, haruslah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dengan demikian, perintah penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidaklah dapat dilakukan dengan semena – mena atau sewenang – wenang.

“Klien saya dipanggil oleh Polres Tebing Tinggi dalam pemenuhan unsur pengaduan mereka. Namun, ironinya Polsek Bandar Khalipah melakukan penangkapan secara sepihak tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. Saya sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum. Saya akan membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut, dan kedepannya kita akan melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah,” ucap Remon Gultom selaku kuasa hukum, ketika dikonfirmasi oleh awak media

Selanjutnya menyikapi permasalahan ini, Binter Gultom selaku Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) KSBSI Sumatera Utara, angkat bicara.

“Saya keberatan tentang perbuatan Polsek Bandar Khalipah terutama JM sebagai Kanit Reskrim. Saya akan menuntut dia, kenapa sampai demikian dia melakukan upaya penangkapan seperti seorang teroris terhadap anggota KSBSI di tengah jalan. Seharusnya kalau ada permasalahan jangan di tengah jalan atau jangan di depan Polres dan bahkan anggota saya RS sampai dicakar oleh JM,” ucap Binter Gultom.

“Oleh karena itu, dalam 2 atau 3 hari kedepan, saya akan menggelar aksi di depan Kantor Polsek Bandar Khalipah untuk mengetahui apa sebenarnya yang menjadi penyebab persoalan ini,” pungkas Binter Gultom. (srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/