17 Warga Jl Gandi Siaga Tolak Eksekusi Lahan
Medan, Noktahsumut.comPenasihat Hukum 17 warga pemilik lahan Bobby C. Halim, SH, MH, CPM hadir terkait adanyaKasus eksekusi lahan di Jalang Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, terus memanas.PH dan Warga bersama
mencapai ribuan warga masyarakat siaga menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap sejumlah rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Selasa (14/1/25).
Masyarakat dari berbagai elemen masih bertahan di lokasi, meski hujan cukup deras mengguyur kawasan objek yang akan dieksekusi. Hingga sore hari pihak juru sita PN Medan bersama aparat kepolisian masih belum hadir untuk melakukan eksekusi.
Adapun bentuk penolakan yang dilakukan masyarakat beragam macam, mulai dari orasi kata-kata secara lisan hingga orasi lewat tulisan dengan memajangkan spanduk bernarasikan permohonan.
Pelbagai bentuk penolakan secara tulisan yang dipampang di sejumlah objek eksekusi berisi permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan masyarakat dari mafia tanah.
“Bp. Prabowo S selamatkan kami dari mafia tanah. Pengadilan sikat mafia tanah, ayoo. Ada keadilan iman, takut akan Tuhan,” demikian isi tulisan spanduk yang ditulis warga.
Ada juga tulisan yang bernarasikan “Bp. Prabowo Subianto… Tolong. Kami mau rayakan Imlek di Rumah”.
Tak hanya itu, masyarakat juga ada yang menuliskan ‘Tolong kami!!!
Pak Presiden… Pak Prabowo, kami warga kecil Jalan Gandhi dalam Kota Medan korban penzoliman hukum!!! Tolonggggg!!!!.
“Tanah kami dirampas. Kami punya sertifikat hak milik (SHM). Tolak eksekusi, tolak mafia tanah. Pak Prabowo, Presidenku, selamatkan kami dari mafia tanah. Tolong, kami mau Imlek di kumpul di rumah bersama keluarga. Jangan dirampas. Tolak eksekusi, ” tulis warga lainnya.
Kuasa hukum 17 warga terdampak, Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan dan oknum yang berperan dalam persidangan terkait putusan yang dinilai keliru dan kontroversial mau mengeksekusi
“Kami melihat ada kekeliruan fatal dalam putusan ini. Penggugat tidak memiliki alas hak, ahli warisnya diduga palsu, dan tanda tangan yang diajukan juga berbeda. Ini adalah pelanggaran serius terhadap asas keadilan,” ungkap Bobby dengan nada tegas.
Bobby menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak 17 warga yang telah tinggal di lahan tersebut sejak 1950-an dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dirampas begitu saja.
“Kami siap melaporkan kesalahan lawan, karena sudah melukai keadilan hukum, apa lagi mendekati hari Raya Imlek” tegasnya.
Selain itu, warga menduga adanya permainan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk menggugat lahan mereka.
“Keputusan ini jelas-jelas dibuat tanpa dasar yang kuat. Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk merebut lahan milik warga,” ujar salah satu warga.
Warga berharap laporan ini akan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam kasus ini. Mereka juga mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan.
“Ini bukan hanya soal kami, ini soal membela hak masyarakat dan melawan praktik mafia tanah yang kian merajalela,” tutup Bobby.
“Kasus Ini Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Bisa Jadi Ancaman untuk Ribuan Korban Lain
Eksekusi ini menjadi kontroversial ini bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat lain. Berbicara di hadapan ribuan warga, Bobby menegaskan bahwa ancaman serupa dapat terjadi kepada siapa saja jika praktik dugaan mafia tanah dan keputusan hukum yang cacat dibiarkan tanpa perlawanan.
“Hal ini tidak hanya menimpa warga Jalan Gandhi atau Jalan Asia, tetapi berpotensi menimpa ribuan korban lainnya. Jika ketidakadilan seperti ini dibiarkan, maka masyarakat kecil akan semakin rentan menjadi korban permainan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar Bobby dengan lantang.
Bobby menyoroti dugaan kuat keterlibatan oknum mafia tanah dalam kasus ini, karena penggugat tidak memiliki alas hak yang jelas, bahkan tanda tangan ahli warisnya diduga palsu. “Ini bukan sekadar masalah hukum satu pihak, ini ancaman nyata bagi masyarakat luas. Hukum harus ditegakkan dengan keadilan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang,” tambahnya.
Di hadapan ribuan warga yang hadir, Bobby juga menyerukan solidaritas masyarakat untuk melawan ketidakadilan dan menuntut transparansi dalam penegakan hukum.
“Kita tidak bisa diam. Jika hari ini mereka bisa mengambil hak warga Jalan Gandhi, besok bisa jadi giliran tempat tinggal Anda,” tegas Bobby.
Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil, termasuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam keputusan kontroversial ini. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang kian marak.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan bagi kita semua,” seru salah satu warga yang hadir.
Warga Jalan Gandhi minta Aparat Kepolisian Tolak Kawal Eksekusi Putusan PN Medan yang Dinilai Keliru
Di tengah memanasnya polemik eksekusi lahan di Jalan Gandhi, 17 warga yang terdampak menyerukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Polrestabes Medan untuk tidak memberikan pengawalan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dinilai cacat hukum. Warga khawatir bahwa pelibatan aparat dalam eksekusi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Putusan PN Medan ini jelas-jelas salah apalagi jelang hari raya Imlek
Bobby menekankan bahwa para warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah dan teregister, sementara penggugat diduga tidak memiliki dokumen yang valid. Selain itu, ahli waris yang diajukan pihak penggugat diduga palsu, sehingga putusan eksekusi ini dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Warga juga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat yang taat hukum dan hanya meminta keadilan ditegakkan. “Kami berharap berpihak pada keadilan dan kebenaran, bukan pada keputusan yang cacat dan menguntungkan segelintir pihak,” kata salah satu warga.
Seruan ini menjadi pesan tegas agar semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, berhati-hati dalam menyikapi kasus yang telah memicu perhatian luas ini. Warga meminta pemerintah pusat dan institusi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan.
Warga Jalan Gandhi Medan Akan Lawan Eksekusi Lahan, Diduga Ada Mafia Tanah Bermain
Warga Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, menyatakan keberatan atas Surat Keputusan PN Nomor 72/Eks/2023/320/Pdt/G/1984/PN Medan yang akan mengeksekusi lahan mereka pada 14 Januari 2025. Surat yang ditandatangani atas nama Jasmin Ginting ini dinilai memaksakan kehendak dan mengabaikan hak 17 warga yang telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1950-an.
Kasus ini memantik kemarahan warga yang menuntut keadilan. Mereka berencana melakukan perlawanan hukum untuk mempertahankan hak mereka yang sah atas tanah tersebut. Warga meminta agar hukum tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi.
Pembelajaran Berharga, Warga Jalan Gandhi Harap Semua Pihak Bersikap Bijak
Di tengah konflik eksekusi lahan yang memanas, warga Jalan Gandhi mengajak semua pihak untuk gmenjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Meski situasi penuh tantangan, mereka berharap pengalaman ini dapat membawa hikmah bagi masyarakat dan pihak terkait.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan biarkan emosi menguasai, karena persoalan seperti ini memerlukan kebijaksanaan dan keteguhan untuk mencapai keadilan,” ungkap Bobby C. Halim, SH, MH, CPM, kuasa hukum warga.
Menurut Bobby, konflik yang melibatkan hak milik seperti ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan. Ia mengajak semua pihak, termasuk warga terdampak, aparat penegak hukum, dan pihak pengadilan, untuk introspeksi agar kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
“Kami mengerti, ini bukan situasi mudah. Tetapi mari kita lihat ini sebagai pengalaman yang membuka mata, bahwa penegakan hukum harus berjalan adil, dan semua pihak harus belajar dari proses ini,” tambahnya.
Warga Jalan Gandhi juga berharap pemerintah dan lembaga hukum lebih memperhatikan masalah sengketa tanah yang kerap melibatkan masyarakat kecil. “Semoga kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum dan perlindungan bagi warga yang memiliki hak sah atas tanah mereka,” ujarnya.
Dengan penuh harap, warga meminta semua pihak menjaga ketenangan dan bekerja sama untuk mencari solusi yang adil. Mereka yakin, melalui dialog dan kebijaksanaan, keadilan dapat ditegakkan tanpa mencederai rasa kemanusiaan serta takutlah akan Tuhan.(srisahati)